DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KPK Temukan Kuitansi Fiktif Biaya Makan dan Minum Lukas Enembe, Nilainya Fantastis!

image
KPK Temukan Kuitansi Fiktif Biaya Makan dan Minum Lukas Enembe, Nilainya Rp 1 Triliun

ORBITINDONESIA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti kuitansi fiktif yang digunakan Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe.

Kuitansi fiktif tersebut digunakan Lukas Enembe sebagai laporan operasional, salah satunya untuk uang makan dan minum.

Jumlah penyelewengan biaya operasional Lukas Enembe jumlahnya pun fantastis, mencapai Rp 1 triliun.

Baca Juga: Setelah Ariel Lucero, Arema FC Datangkan Gelandang asal Brazil, Charles Raphael

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya telah memeriksa ke sejumlah restoran yang dicatut mengeluarkan kuitansi.

"Kami sudah cek di beberapa lokasi di tempat kuitansi itu diterbitkan ternyata itu juga banyak yang fiktif," kata Alexander dalam konferensi pers, Selasa 27 Juni 2023.

"Ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata tiap tahunan itu satu triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik itu dibelanjakan untuk biaya makan dan minum," katanya.

Baca Juga: Inilah Syarat Lengkap Mendaftar ke Universitas Negeri Semarang 2023 Lewat Jalur Rapor

Bahkan uang makan dan minum tersebut tercatat mencapai seper tiga dari Rp 1 triliun penyelewengan.

"Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kuitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut," tambahnya.

Tidak hanya itu Lukas Enembe juga telah menggunakan uang tersebut untuk berjudi di Singapura.

Baca Juga: Lebih dari 94 Persen Warga Binaan Kanwil Kemenkumham DKI Dapat Hak Pilih, Ibnu Chuldun: Berkat Kolaborasi

Fakta baru kasus Lukas Enambe itu diungkap KPK melalui siaran pers yang berlangsung di Jakarta, Selasa 27 Juni 2023.

KPK menyebut, Lukas Enambe diduga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Papua untuk bermain judi di Singapura.

"Dari sisi aliran dana itu yang mungkin bisa kita lihat sebagian besar dana yang digunakan oleh yang bersangkutan untuk berjudi,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Sebelumnya KPK tengah menelusuri aliran dana yang diduga digunakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Adapun hasil temuan KPK menyebutkan, sebagian besar uang yang dipakai Lukas Enembe berjudi berasal dari APBD Papua.

“Dari mana dana-dana itu diperoleh sejauh ini memang sebagian besar berasal dari penyalahgunaan APBD," sambungnya.

Alex kembali menjelaskan, penggunaan APBD itu salah satunya berasal dari pos anggaran dana operasional gubernur selama 2019-2022, yang diduga untuk keperluan pribadi Lukas di atas meja judi.***

 

 

 

Berita Terkait