DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tips Lolos dan Jumlah Uang Insentif Kartu Prakerja 2023 yang harus kalian ketahui sebelum mendaftar

image
Kartu Prakerja 2023 gelombang 57 dibuka, lulusan SMA bisa daftar langsung.

ORBITINDONESIA. COM - Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 57 sudah dibuka sejak Jumat, 14 Juli 2023 dan bisa diikuti peserta berbagai kota di Indonesia.

Untuk bisa mendapatkan Kartu Prakerja 2023, calon peserta harus menjalani Tes Kemampuan Dasar (TKD), simak tips lolos berikut ini.

Terdapat sejumlah tips lolos yang harus kalian ketahui untuk bisa mendapatkan Kartu Prakerja 2023 lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

 Baca Juga: TRENDING, Prilly Latuconsina Tampar Ucapan Bocoum tentang Cewek Banyak Menuntut: Cowok Maunya Apa?

Dengan mendaftar Kartu Prakerja 2023 ini kalian akan mendapat sejumlah insentif dari pemerintah Indonesia sebagai fresh graduate.

Uang insentif ini bisa dimanfaatkan sebagai modal memulai usaha atau memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sebagai fresh graduate yang mencari kerja.

Adapun jumlah uang insentif yang akan diterima oleh calon peserta Kartu Prakerja 2023 sebesar Rp4,2 juta.

 Baca Juga: Makin Melokal, Taeyong NCT Nyobain Kuliner Khas Indonesia Sampai Nyambel Bareng Nagita Slavina di Andara

Jumlah uang insentif ini terbagi menjadi beberapa rincian yang bisa digunakan oleh peserta setelah mengikuti pelatihan.

Rincian tersebut terdiri dari sebagai berikut:

  1. Bantuan biaya pelatihan senilai Rp 3,5 juta
  2. Biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp 600.000 yang dibayarkan 1 kali
  3. Insentif pengisian survei senilai Rp 100.000.

 Baca Juga: Yuk Intip 5 Hutan Kota di Depok yang Menawan Ini, Bukan Hanya Ada di Universitas Indonesia

Terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar Kartu Prakerja 2023 seperti di bawah ini:

  1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Jadwal, Link, Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2023 untuk Pembinaan Gratis dari Pemerintah Indonesia

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Agar bisa lolos dan mendapatkan Kartu Prakerja beserta dengan insentifnya terdapat sejumlah tips dan detail yang harus diperhatikan oleh calon peserta.

Berikut ini adalah beberapa tips yang harus diperhatikan oleh calon peserta ketika mendaftar Kartu Prakerja gelombang 57:

 Baca Juga: Persik Kediri Menangkan Derby Jatim Atas Arema FC Dalam Pekan Ketiga BRI Liga 1

  1. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai
  2. Tidak terjadi kesalahan saat pendaftaran
  3. Verifikasi ulang semua data yang telah diinput sebelum mengirimkan pendaftaran
  4. Pastikan nomor telepon dan alamat email telah diverifikasi dengan benar
  5. Siapkan alat tulis dan kebutuhan lainnya saat menjalani tes dan pendaftaran
  6. Luangkan waktu karena durasi pengisian terbatas hanya 25 menit. 

 Baca Juga: Sudahkah Kamu Menggunakan Layanan QRIS? Inilah Segudang Manfaat Bagi UMKM dan Konsumen yang Perlu Kalian Tahu

Kartu Prakerja 2023 ini adalah program yang disiapkan oleh Pemerintah Indonesia untuk milenial dan fresh graduate sebelum mencari kerja.

Tidak jarang mahasiswa yang baru fresh graduate kesulitan untuk mendapatkan kerja di tengah ketatnya dunia metropolitan.

Lewat Kartu Prakerja ini Pemerintah Indonesia berharap dapat meningkatkan calon pencari kerja dengan peningkatan kualitas keterampilannya.

Maka dari itu dengan melakukan pelatihan Kartu Prakerja dapat membuat fresh graduate dapat bersaing di dunia kerja.

Selain fresh graduate, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja agar bisa meningkatkan keterampilannya dan mendapatkan pekerjaan baru.***

 

Berita Terkait