DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

David Ozora Minta Ganti Rugi Rp120 Miliar, Ayah Shane Lukas: Saya Keberatan

image
Ayah Shane Lukas, Tagor Lambantoruan saat hadir di dalam persidangan anaknya di ON Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.

ORBITINDONESIA.COM - Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan menjalani sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.

Hadir dalam persidangan tersebut, ayah Shane Lukas, yakni Tagor Lambantoruan.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Sebut Terima Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Di sela persidangan, ayah Shane Lukas mengatakan bahwa kekuarga David Ozora meminta ganti rugi (restitusi) sebesar Rp120 miliar.

Baca Juga: Simak Prediksi Skor Pertandingan Persik Kediri vs Persib Bandung di Pekan ke 5 BRI Liga 1: Jumat, 28 Juli 2023

Permintaan ganti rugi tersebut disampaikan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Klasemen Usai MotoGP Prancis: Jorge Martin di Puncak

“Untuk restitusi yang disebut, seperti yang sudah jelas, fakta dan keberadaan saya pun. Itu saya keberatan karena kemampuan ekonomi,” kata Tagor, dikutip dari PMJ News, Kamis.

Lebih lanjut, Tagor menyampaikan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim perihal keputusan restitusi itu nantinya lantaran dianggap bisa memberikan keputusan tersebut terbaik.

Baca Juga: Heru Budi Hartono Cabut Kartu Jakarta Pintar 2 Pelajar yang Terlibat Tawuran

Baca Juga: MotoGP Prancis: Jorge Martin Menang di Sirkuit Le Mans

“Saya percaya hakim bisa menilai yang terbaik dan semua keputusan-keputusan yang terbaik. Saya percaya dengan doa-doa saya juga bahwa hakim ini adalah perpanjangan tangan Tuhan,” kata Tagor.

“Dan hakim ini pun dengan hormat mereka selalu menilai mana yang benar mana yang baik mana hukuman yang diberikan kepada terdakwa. Salah satunya bagi saya anak yang termasuk korban,” tandasnya.***

Berita Terkait