DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Tidak Mau Dihukum Sendirian, Bharada E Ungkap Pembunuhan terhadap Brigadir J Dilakukan Bersama-Sama

image
Ilustrasi, Bharada E ungkap banyak fakta kepada penyidik.

ORBITINDONESIA - Bharada Richard Eliezer mengaku bahwa aksi pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, atas dasar perintah.

Dilansir dari laman PMJ News, Senin, 8 Agustus 2022, kuasa hukum Bharada E Deolioa Yumara yang mengatakan demikian.

Baca Juga: Kemendagri Tunjuk Muhammad Idris sebagai Pelaksana Harian Gubernur Sulawesi Barat

Baca Juga: Terungkap, Bharada E Akui Habisi Brigadir J atas Dasar Perintah

Tidak hanya itu, Deolioa juga mengungkapkan bahwa Bharada E menyebut bahwa rencana penghilangan nyawa terhadap Brigadir J juga dilakukan secara bersama-sama.

“Dari klien kami (Bharada E), dia itu sudah mengaku kepada penyidik. Bahwa dia itu, juga ikut melakukannya (pembunuhan),” ungkapnya.

Baca Juga: Jaksa Interogasi Pendeta di Kasus Hadiah Tas Mewah untuk Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee

“Tetapi, yang dia lakukan itu (pembunuhan), karena dia diperintah,” ungkapnya.

Baca Juga: Ini jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Gelombang Kedua 8 Agustus 2022, Kloter dan Jam Kedatangan

Deolioa menerangkan bahwa Bharada E telah banyak mengungkapkan fakta soal peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J kepada penyidik.

Baca Juga: Ivo Mateus Goncalves: Buku John Roosa tentang Kekerasan Antikomunis 1965-1966 di Indonesia

"Setelah kita treatment dengan kejiwaan bareng dengan tim penyidik didapat cerita yang lengkap artinya fakta-faktanya disampaikan lengkap," ucapnya.

Baca Juga: Kepolisian Tetapkan Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo Brigadi RR Menjadi tersangka

Dia juga menambahkan, hal tersebut rela dilakukan oleh Bharada E lantaran tidak mau menanggung jeratan hukum sendirian.***

Berita Terkait