DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Besok, Putri Candrawathi Diperiksa Polisi Soal Pembunuhan Brigadir J

image
Timsus Polri Periksa Putri Candrawathi Terkait Kasus Brigadir J

ORBITINDONESIA - Polri belum melupakan peran Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Dilansir dari laman PMJ News, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penjadwalan untuk memeriksa Putri Candrawathi.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Jelang GP Austria, Aleix Espargaro Pesta Makan Bersama Keluarga dan Timnya

Dedi menerangkan, pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi dijadwalkan pada Jumat, 19 Agustus 2022 besok.

"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Dedi juga menerangkan, konferensi pers terkait pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi juga akan dilakukan usai shalat Jumat besok.

Baca Juga: Cara Mengatasi Mata Buram Akibat Sering Menggunakan Hp di Tempat Gelap

Sebagaimana telah diberitakan, kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini menyeret empat orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.

Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun.***

Berita Terkait