DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

BREAKING NEWS: Polri Tetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

image
Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

ORBITINDONESIA - Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Status hukum Putri Candrawathi tersebut disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Kesehatan Berangsur Membaik, Marselino Ferdinan Akan Bela Persebaya Surabaya Melawan Borneo FC

"Kami telah melakukan scientific crime investigation secara mendalam dan menetapkan PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Ada Eksekutor Lain dari Kasus Pembunuhan Brigadir J, Siapa?

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Agung menerangkan bahwa berkas keempat tersangka sebelumnya, termasuk Irjen Ferdy Sambo akan segera disampakian ke pihak kejaksaan.

"Akan disampaikan ke JPU setelah ini," tegasnya.***

Berita Terkait