DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

PPATK Blokir Beberapa Rekening Berkait Pascaterbunuhnya Brigadir J

image
Ilustrasi PPATK Memblokir Rekening Pascapembunuhan Brigadir J.

ORBITINDONESIA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akhirnya memblokir beberapa rekening berkait dugaan aliran dana dari rekening milik Brigadir J alias Nofryansyah Yosua Hutabarat setelah pembunhan berlangsung.

"Kita sudah blokir rekening untuk proses tindak lanjut. Dan kita terus berkoordinasi dengan penyidik," ungkap Juru Bicara PPATK, Nasir Kongah ketika dihubungi, Jumat 19 Agustus 2022.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Menurutnya, pembekuan tekening ditempuh PPATK setelah beredar informasi secara luas di tengah masyarakat.

Baca Juga: Profil Singkat Putri Candrawathi, Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Jadi Tersangka! Putri Candrawathi Terancam Hukuman Mati

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

"Pemblokiran tak lama setelah isu itu beredar di tengah masyarakat," ungkapnya.

Ia tak bisa menyebut nama pemilik rekening yang diblokir, karena penyidikan masih berlangsung.

"Saya belum bisa jawab sekarang, karena masih terus berproses," tandasnya.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta PPATK menelusuri dugaan aliran dana ke beberapa orang ajudan Irjen Ferdy Sambo setelah Brigadir J dibunuh.

Baca Juga: Jurgen Klopp Jadi Pelatih Bersinar dan Eksis Bersama Liverpool

Baca Juga: BREAKING NEWS: Polri Tetapkan Istri Irjen Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

***

Berita Terkait