DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Simak Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung 23 Agustus 2022, Lokasi dan Persyaratan

image
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. Simak jadwal pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung hari ini.

ORBITINDONESIA - Berikut ini adalah informasi tentang jadwal pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Jadwal pelayanan SIM Keliling di Kota Bandung hari ini ada di dua tempat.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Bagi Anda, warga Kota Bandung yang hendak mengurus perpanjangan SIM, maka simak jadwal pelayanan SIM Keliling di bawah ini:

Baca Juga: Simak Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Bekasi 23 Agustus 2022, Lokasi dan Persyaratan

1. ITC Kebon Kalapa

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

2. BTC Fashion Mall

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Selasa, 23 Agustus 2022 mulai pukul 09.00 hingga selesai.

Baca Juga: Begini Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan Anak SD di Sukabumi, Polisi: Gara-Gara Sopir Sibuk Hitung Uang

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Inilah Delapan Tanda kematian Sudah Dekat

Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Surat Keterangan Sehat.
4. Tes Psikologi SIM.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Baca Juga: Berpikir Sederhana: Sebetulnya Pemerintah Tidak Perlu Stres dan Pusing

Baca Juga: Piala Dunia U20: Uruguay dan Korea Selatan Amankan Tiket Semifinal

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Itulah informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung, semoga bermanfaat.***

Berita Terkait