DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Setelah Gorden, DPR Bikin Pengadaan Kalender dengan Dana Hampir Rp1 Miliar dari APBN

image
Ilustrasi pengadaan kalender oleh DPR dengan dana hampir Rp1 miliar.

ORBITINDONESIA - Dugaan penggunaan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang janggal kembali mencuat. Kali ini, DPR melakukan pengadaan kalender dengan menggelontorkan dana hampir Rp1 miliar.

Dugaan penggunaan dana APBN yang tidak wajar untuk pengadaan kalender oleh DPR tersebut muncul di situs lpse.dpr.go.id.

Baca Juga: Hamid Awaludin: Hamas Minta Mantan Wapres RI Jusuf Kalla Memediasi Upaya Akhiri Konflik di Palestina

Dalam situs, DPR menggelontorkan dana sebesar Rp955.737.000 untuk pengadaan kalender.

Baca Juga: Ini Kronologi Penganiayaan Pengemudi Honda Mobilio Berstiker Keluarga Polisi ke Sopir TransJakarta di Ciputat

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul DPR Bakal Pakai Rp955 Juta Uang Rakyat untuk Cetak Kalender, pengadaan kalender tersebut ndiberi kode tender 739087.

Baca Juga: KAMPUZ, Komite Aliansi Mahasiswa Anti Amerika dan Israel Ajak Semua Civitas Academica Dukung Palestina

Seluruh dana yang dianggarkan untuk mencetak kalender didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

Untuk diketahui, dana sebagian besar bersumber dari uang rakyat, dari penerimaan perpajakan. Selain itu ada penerimaan bukan pajak seperti laba BUMN dan hibah swasta dalam dan luar negeri.

Baca Juga: Sebut Aksinya Mengedukasi, Pesulap Merah Tidak Gentar Dipolisikan Asosiasi Dukun Indonesia

Baca Juga: PBB Kecam Pelanggaran Kebebasan Pers oleh Israel Terkait Penutupan Kantor Lokal Al Jazeera di Yerusalem

Tertulis dalam laman LPSE, tender kalender ini dibuat pada 23 Agustus 2022. Tender itu berada pada satuan kerja Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

"Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 955.737.000. Nilai HPS paket Rp 901.875.000," demikian tertulis di situs lpse.dpr.go.id.

Tender dilakukan dengan metode pascakualifikasi. sedang pembayaran dalam kontrak dilakukan dengan cara Lumpsum, atau metode satu kali bayar.

Baca Juga: Klasemen Formula 1: Max Verstappen Pimpin Klasemen Usai GP Miami

Baca Juga: Jaga Transparansi, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Dihadiri Lembaga Lain, Apa Saja?

Lokasi pekerjaan tender sebagaimana tertulis adalah di Gedung DPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav.1 Jakarta Pusat. Adapun tender ini diikuti oleh 59 peserta.

Sebelum kalender, pengadaan DPR yang juga sempat heboh dibicarakan publik adalah tander gorden perumahan anggota.

Baca Juga: Formula 1: Lando Norris Juara GP Miami

Reaksi kemarahan rakyat mendominasi kabar pengadaan yang habiskan anggaran senilai Rp43,5 miliar tersebut.

Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Hadirkan Semua Tersangka termasuk Ferdy Sambo, Ini Jadwalnya

Saat pemberitaan sedang hangat-hangatnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar sempat memberikan klarifikasi terkait gorden DPR.

Baca Juga: Ahmad Azzam Muhammad, Siswa SMA Labschool Jakarta Diterima di 6 Perguruan Tinggi di Amerika: Terampil Menulis Esai

Dia mengatakan bahwa pemenang tender pengadaan gorden merupakan peserta dengan penawaran harga tertinggi senilai Rp43,5 miliar.

Indra mengklaim, pengadaan gorden, vitrase, dan blind merupakan hasil pengadaan yang telah tertunda sejak tahun 2010.

Baca Juga: Pemilik Honda Mobilio yang Lakukan Penganiayaan ke Sopir TransJakarta Dikejar, Polisi Sudah Kantongi Nama

Baca Juga: Yang Tercecer di Era Kemerdekaan (4): 50 Tahun Kututup Rahasia Itu Rapat-rapat

Meredam kemarahan rakyat, Indra mengklaim bahwa usia pemakaian gorden di rumah para anggota sudah terlampau lama, sekitar 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk.

"Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesekjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA yang kondisinya sudah tidak layak," ujar dia saat itu.*** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran-Rakyat.com)

Berita Terkait