DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Fakta Baru Terungkap Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Diduga Punya Hubungan Asmara, Bukan Brigadir J

image
Sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf alias KM dan Putri Candrawathi alias PC

ORBITINDONESIA- Terungkap Putri Candrawathi dan Kuat Maruf diduga memiliki hubungan asmara, bukan Brigadir J.

Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada E, mengatakan dugaan jika Putri Candrawathi mempunyai hubungan spesial dengan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B


Deolipa Yumara memaparkan ketika Bharada E masih menjadi kliennya, pernah mengatakan kepadanya soal dugaan perselingkuhan Putri Candrawathi dengan sopir pribadinya, Kuat Maruf.

Baca Juga: Benarkah Putri Candrawathi punya Hubungan Terlarang dengan Kuat Maruf Sopir Pribadi?
Sampai saat ini pihak Polri belum mengungkap secara jelas motif pembunuhan Brigadir J.
Hal itu menimbulkan beragam spekulasi liar perihal motif pembunuhan Brigadir J.
Sebagaimana diketahui, dalam pemeriksaan Putri Candrawathi pada Jumat 26 Agustus 2022, Putri Candrawtahi kekeh pada pendirian dirinya dilecehkan.

Baca Juga: Joan Mir Resmi Bergabung dengan Tim Pabrikan Honda
Dan diketahui selama ini Brigadir J dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Putri Candrawathi ngotot korban pelecehan seksual.
Akhirnya terungkap, Putri Candrawathi jawab semua 80 pertanyaan dari penyidik.
Dari jawaban itu, Putri Candrawathi singgung soal kekerasan seksual.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Baca Juga: Kenaikan BBM Tampaknya Adalah Suatu Keharusan Demi Selamatkan Keuangan Negara
Sebagaimana diketahui, Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dijadwalkan menjalani pemeriksaan kemarin, Jumat 26 Agustus 2022.
Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean: Subsidi BBM, Bagai Asupan Darah yang Salah Pembuluh
Mengenakan pakaian serba hitam dan kacamata, Putri Candrawathi menghadiri jadwal pemeriksaan oleh Tim Khusus (Timsus) di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 26 Agustus 2022.
Istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu diperiksa selama 12 jam, sejak pukul 10.30 WIB hingga tengah malam.
Rencananya Putri Candrawathi akan dilanjutkan dengan pemeriksaan konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Inilah Deretan Prestasi Hendra Ahsan, Sebelum Hadapi Aaron Soh di Final World Championship
Kabarnya, sebanyak 80 pertanyaan diajukan oleh penyidik kepada Putri Candrawathi dalam pemeriksaan tersebut.
Menurut kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, istri Ferdy Sambo itu masih tetap teguh pada keterangannya yang mengatakan bahwa adanya tindak pelecehan yang dialami.
“Ibu PC (Putri Candrawathi) juga menjelaskan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini.
"Itu dalam BAP disampaikan seperti itu, dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut” kata Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi, dilansir Pikiran-rakyat.com.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Baca Juga: Aktris Yoo Ju Eun Meninggal Karena Bunuh Diri, Tinggalkan Surat Terakhir Untuk Keluarga
Kini terungkap motif baru di mana ternyata Putri Candrawathi dan Kuat Maruf yang disebut punya hubungan asmara.
Hal itu bermula dari kecurigaan Bharada E atau Richard Eliezer, bahkan motif baru yang disampaikan Deolipa merupakan pengakuan dari Bharada E sebelumnya saat masih ajdi klien Deolipa.
Menurut Deolipa, Bharada E mengaku mencurigai adanya hubungan terlarang yang terjadi antara istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Kuwat Maruf, sopirnya sekaligus asisten rumah tangga.

Baca Juga: 5 Tips Agar Bisa Konsisten dalam Mengejar Tujuan Hidup, Nomor 2 Wajib Dilakoni
"Jadi Bharada E atau Eliezer ini kan bilang, dan dia sudah merasakan. Eliezer ngomong 'Saya curiga bang, itu si Kuwat ada main sama Putri'. Oh pantes, jawab saya," kata Deolipa dikutip Teras Gorontalo dari tayangan TV One, Senin 29 Agustus 2022 malam.
Menurut Deolipa kecurigaan Bharada E adanya hubungan Putri Candrawathi dan Kuwat, buka tanpa dasar. Ada dugaan Putri Candrawathi berzina dengan Kuwat.
Bahkan menurut Diolipa Yumara jangan sampai motif pembunuhan adalah dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Noda Tinta Susah Hilang pada Baju? Coba Pakai Garam dan Cuka akan Lenyap Tanpa Bekas
"Jangan sampai nantinya, motif pembunuhan ini karena Yosua melecehkan Putri di Magelang, gak ada itu bohong kalau itu. Yang ada Kuwat (Kuat Maruf) dan Putri lagi making love, lalu ketahuan Yosua. Makanya Yosua dikejar," kata Deolipa Yumara.
Saat dipergoki Brigadir J, Kuat Maruf langsung menelpon Ferdy Sambo, sementara itu Putri Candrawathi menghubungi Bprika RR atau Ricky Rizal dan Bharada E yang sedang mengantar makanan ke anaknya di sekolah.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: 10 Ucapan Hari Polisi Wanita 2022 yang Inspiratif dan Bikin Bangga, Cocok Disampaikan ke Rekan Polwan Kamu
"Makanya Putri buru-buru lapor ke Ricky dan si Kuat lapor ke Sambo. Supaya ada begini-begini supaya Yosua lah pelakunya padahal dia korban," jelas Deolipa.
Menurutnya, adanya dugaan hubungan asmara antara Kuat Maruf dan Putri Candrawathi terjadi, karena Kuat Maruf sudah lebih 10 tahun menjadi sopir Putri Candrawathi.
"Kuwat ini ikut mereka sudah 10 tahun lebih sejak Ferdy Sambo masih AKBP. Kuwat ini kan orang dari Brebes, ikut Sambo sejak AKBP di sana," katanya.

Baca Juga: Reaksi Pemain Manchester United Ketika Cristiano Ronaldo Dirumorkan Hengkang dari Old Trafford
Lanjutnya, dengan adanya pengaduan Kuat Maruf ke Ferdy Sambo yang menyatakan bahwa Brigadir J sudah melecehkan Putri Candrawathi, membuat Ferdy Sambo murka dan marah.
"Namanya Sambo (Ferdy Sambo) psikopat, dengar aduan seperti itu dari Kuat (Kuat Maruf) dan Putri, nalarnya tidak jalan dan merancang skenario, sehingga Yosua jadi korban," katanya.
Apalagi kata Deolipa, selama ini Kuat Maruf iri kepada Brigadir J karena lebih dipercaya oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk mengawal mereka.

Baca Juga: Pemilihan Ketua Umum ILUNI UI 2022: Abaikan Prinsip Transparansi dan Partisipasi Pemilih Juga Rendah
"Sementara Kuat yang merasa orang lama di sana, ingin berkuasa dan lebih dipercaya dari Yosua," kata Deolipa.
Putri Candrawathi Menangis Menelpon Bharada E
Sebelumnya juga Putri Candrawathi sempat menangis saat menelpon Bharada E.
Bahkan Putri Candrawathi meminta tolong Bharada E untuk segera pulang.
Saat itu posisi Bharada E adalah mengantar makanan untuk anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di sekolah.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Baca Juga: Bek Andalan Jerman, Malick Thiaw Resmi Bergabung Bersama AC Milan
Kejadian Putri Candrawathi menelpon Bharada E untuk meminta tolong untuk segera pulang pada 7 Juli 2022 sore.
Hal itu diungkap oleh pengacara Bharada E Deolipa Yumara.
Deolipa Yumara, membongkar kronologi peristiwa di Magelang yang membuat Ferdy Sambo murka kepada Brigadir J.
Kronologi di Magelang dijelaskan Deolipa Yumara berdasarkan keterangan atau sudut padang dari kliennya, Bharada E.
Dheolipa Yumara mengatakan, pada tanggal 7 Juli 2022 sore Bharada E dan Bripka RR diperintahkan membawa makanan untuk anak Ferdy Sambo di sekolah Taruna Nusantara.

Baca Juga: Haji Sulkarnain Wahid Ajak Investor Biayai Proyek Pesawat Ringan WIGET 16 Reborn of Phinisi
Pada saat itulah Bharada E alias Richard Eliezer ditelepon oleh Putri Candrawathi sambil menangis.
“Sekitar jam 5 atau 6 sore, antara itu, ditelponlah oleh bu Putri, bu Putri bilang ‘Richard itu Riki (Brigadir RR) di mana tolong kemari,’ sembari nangis-nangis," ucapnya, dikutip dari Pikiran Rakyat yang melansir dari kanal YouTube TVOne dalam Acara Dua Sisi.
"Putri yang telepon, Richard kemudian ngasih handphone ini ke Riki, diterimalah oleh Riki, kemudian Riki buru-buru sama Richard pulang,” kata Deolipa Yumara menuturkan keterangan kliennya.

Baca Juga: Hore, Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta Kembali Beroperasi Mulai Kamis 1 September 2022
Buru-buru pulang ke kediaman Putri Candrawathi berada, Bharada E dan Bripka RR langsung menuju lantai dua tempat istri Ferdy Sambo berada.
Namun, saat akan menemui Putri Cadrawathi keduanya dihalangi oleh ajudan pribadi keluarga Ferdy Sambo.
“Ada yang namanya Kuat (KM), kemudian 'udah Richard jangan ikut campur' tapi Yoshua (Brigadir J) ada di bawah, karena Richard ini gak mau ikut campur, makanya dia pergi ke bawah,” kata Deolipa Yumara.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Baca Juga: Sekali Memimpin Persib Bandung Bertanding, Luis Milla Langsung Babak Belur: Luis Milla Out Mulai Muncul
Saat ditanyakan langsung kepada Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan bahwa kliennya tidak tahu alasan KM marah-marah.
Bharada E pun kembali ke bawah dan bertemu dengan Brigadir J untuk selanjutnya mengobrol singkat.
“Di bawah saya ketemu Yoshua, tapi gak tau masalahnya apa, tapi Kuat (KM) marah-marah,” kata Deolipa Yumara menuturkan keterangan Bharada E. Sedangkan Ferdy Sambo posisinya pada saat itu sudah kembali ke Jakarta, memang sebelumnya pada 6 Juli 2022 ia berada di Magelang untuk menghadiri acara.

Baca Juga: Fitnah Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Resmi Laporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
“Pak Ferdy Sambo itu udah pulang pagi-pagi, (tapi sebelumnya) tanggal 6 (Juli 2022) malam sekitar jam 11 malam sampai jam 1 itu ada acara, yang hadir itu si Daden, si Ferdy Sambo, semuanyalah yang di Magelang, tapi sampai jam 1, selamat wedding anniversary, kemudian jam 1 menjelang jam 2 tanggal 7 dini hari, si Richard dan Yoshua ke bawah untuk tidur,” kata Deolipa Yumara.

Baca Juga: Tegur Bikers Berknalpot Bising, Warga Makan Gultik Jadi Korban Aksi Pengeroyokan, Polisi: Sedang Kami Lidik
Seusai acara, Ferdy Sambo langsung bertolak ke Jakarta pada tanggal 7 Juli 2022 pagi hari.
Terbaru, kini Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J melaporkan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pengaduan palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 317 KUHP dan/atau Pasal 318 KUHP.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

Baca Juga: Inilah Penyebab Cuaca Panas di Indonesia Menurut Penjelasan BMKG pada Agustus 2022
"Laporan tersebut sudah diterima dan teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/0483/VIII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 agustus 2022," ungkap Kamarudin Simanjuntak dalam keterangannya yang dikutip, Senin 29 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.
Kamarudin menuturkan kliennya dituduh melakukan pelecehan seksual, maka supaya tuduhan itu berhenti, pihaknya segera membuat laporan dan menyerahkan beberapa barang bukti bersamaan dengan pelaporan tersebut.


“Barang buktinya yaitu Surat Kuasa, Surat Penghentian Penyidikan untuk kedua Laporan tersebut ditambah dengan rilis berita online, kemudian video dalam flash disk yaitu video dari mantan Kapolres Jakarta Selatan, kemudian Karopenmas, kemudian Benny Mamoto yang menyatakan terjadi kekerasan atau pelecehan seksual dan atau pengancaman maupun tembak menembak," ucapnya.


Sementara itu dihubungi terpisah, Johanes Raharjo yang juga kuasa hukum keluarga Brigadir J menjelaskan terkait pasal 317 KUHP, terlapor PC diduga telah melakukan pengaduan palsu di Polres Jakarta Selatan dengan merekayasa seolah terjadi tindak pidana pelecehan seksual yang terjadi di rumah dinas Jalan Duren Tiga.

Baca Juga: Peringati Hari Bela Negara, Ibnu Chuldun: Bersatu dan Berkontribusi untuk Indonesia Maju


"Atas pengaduan palsu tersebut mengakibatkan kehormatan dan nama baik keluarga almarhum Brigadir J terserang," tegasnya.
Dalam kesempatan itu Johanes juga menjelaskan terkait pemeriksaan itu PC sebagai Tersangka dugaan tindak pidana Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP, walaupun ada keterangan dalam BAP nya, yang mengaku adanya pelecehan seksual terhadap PC di Magelang, hal itu, tidak akan mempengaruhi atau merubah sangkaan yang dituduhkan padanya yakni pasal 340 juncto pasal 338 KUHP.


"Keterangan ibu PC merupakan bagian dari haknya sebagai seorang Tersangka, namun perlu diperhatikan bahwa keterangan apapun yang diberikan dalam BAP, nantinya dalam persidangan sebelum memberi keterangan ibu PC akan disumpah. Sehingga konsekuensinya apabila keterangannya tidak benar atau palsu, maka akan memperberat hukuman, bahkan dapat dijerat dengan tindak pidana sumpah palsu (Pasal 242 KUHP). Sebaliknya jika ibu PC memberi keterangan yang sejujur-jujurnya, dan sebenar-benarnya maka dapat meringankan hukuman," jelas Johanes.


Dilanjutkan Johanes jika PC memang benar menjadi korban pelecehan seksual di Magelang, silahkan membuat laporan ke polisi, siapa pelakunya, siapa yang menjadi korbannya tentunya dengan sejujur-jujurnya, jangan ada rekayasa.

Baca Juga: Permohonan Layanan Melonjak, Sandi Andaryadi: Imigrasi DKI Jakarta Harus Bekerja Prima


"Untuk itu saya percayakan sepenuhnya kepada bapak Kapolri agar kasus kejahatan ini diungkap dengan tuntas seperti apa yang telah diminta oleh Bapak Presiden Jokowi," tutup Johanes. ***

(Bryan Alex Tarore/Teras Gorontalo.com)

artikel ini telah tayang di  Teras Gorontalo.com dengan judul Putri Candrawathi dan Om Kuat Disebut Punya Hubungan Asmara" href="https://gorontalo.pikiran-rakyat.com/viral/pr-1965392365/akhirnya-terungkap-bukan-brigadir-j-ternyata-putri-candrawathi-dan-om-kuat-disebut-punya-hubungan-asmara">Akhirnya Terungkap Bukan Brigadir J, Ternyata Putri Candrawathi dan Om Kuat Disebut Punya Hubungan Asmara

Baca Juga: Denny JA: Puisi Esai Waktunya Masuk Kampus dan Sekolah

 

 

Berita Terkait