DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Terjerat Korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe Dicekal ke Luar Negeri

image
Gubernur Papua Lukas Enembe yang dicekal bepergian ke luar negeri.

ORBITINDONESIA - Gubernur Papua Lukas Enembe dicekal bepergian ke luar negeri karena dugaan kasus korupsi.

Pencekalan terhadap Lukas Enembe tersebut dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga: PKB Tolak Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Mundur karena Tidak Hafal Pancasila, Ini Alasannya

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram di Jakarta, Senin, 12 September 2022, dikutip dari Antara.

Surya menjelaskan bahwa langkah pencekalan tersebut diajukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Kenali Penyabab Gigi Ngilu yang Menyiksa dan Cara Mengatasinya

Pengajuannya dilakukan pada 7 September 2022 kemarin dan berlaku selama empat bulan.

"Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," tutur Surya.

Baca Juga: Inilah Cara Omesh & Dian Ayu Mengingatkan Kesadaran Anak Untuk Menjaga Kesehatan Gigi Sejak Dini

Setelah menerima permintaan pencegahan, Surya mengungkapkan Ditjen Imigrasi langsung memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PKBN) seluruh Indonesia.***

Berita Terkait