DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KPK Sebut Lukas Enembe Punya Aliran Dana ke Kasino, Jumlahnya Fantastis

image
Profil Gubernur Papua Lukas Enembe yang jadi tersangka gratifikasi Rp1 miliar.

ORBITINDONESIA - Gubernur Papua Lukas Enembe diduga memiliki aliran uang ke rumah judi atau kasino.

Aliran uang Lukas Enembe ke kasino tersebut berdasarkan hasil penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat rekening milik Lukas.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

"Sejauh mana rekening-rekening yang bersangkutan tersebut. Aliran-aliran dana dari yang bersangkutan (Lukas Enembe, Res). Apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi,” terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis, 15 September 2022.

Baca Juga: Real Madrid Terus Raih Tren Positif, Carlo Ancelotti Tempel Rekor Sir Alex Ferguson

“Misalnya, itu tentu informasi-informasi tersebut yang tentu akan didalami dalam proses penyidikan," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Alexander mengungkapkan, bahwa nantinya jika ditemukan aliran uang hasil dari Lukas mengalir ke kasino di luar negeri, maka tak menutup kemungkinan Lukas juga akan dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kemudian apakah juga menyangkut TPPU judi. Ya tentu nanti akan didalami lebih lanjut," tutur Alexander.

Baca Juga: Usai Jadi Pahlawan Kemenangan Liverpool, Joel Matip Beri Wejangan Kepada Rekannya

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Adapun KPK juga meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe.

Rekening Lukas yang diblokir berisi uang puluhan miliar rupiah.

"Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening yang nilainya memang fantastis, puluhan miliar," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan.***

Berita Terkait