DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Irjen Teddy Minahasa Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

image
Segini kekayaan Kapolda Jatim yang baru Irjen Teddy Minahasa Putra. (foto dok Wikipedia/Polri )

ORBITINDONESIA - Polri baru saja menetapkan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkotika setelah dilakukan gelar perkara.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam kasus narkoba.

Perihal kasus narkoba ini, Irjen Teddy Minahasa masih menjabat dan berstatus Kapolda Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Berperan Sebagai Pengendali

“Sudah menetapkan TM sebagai tersangka,” ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat 14 Oktober 2022 malam.

Selanjutna, Kombes Pol Mukti, penetapan tersangka terhadap Irjen Teddy Minahasa berdasarkan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.

Baca Juga: Pecinta Ikan Cupang Mulai Redup, Berikut Ini Cara Mempertahankan Eksistensi

Kapolri mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa saat ini sudah menjalani penempatan khusus.

“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri. ***

Berita Terkait