DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ibarat Nasi Sudah Jadi Bubur, Ferdy Sambo Ungkapkan Rasa Penyesalan hingga Ingin Menanggung Semuanya

image
Ibarat Nasi Sudah Jadi Bubur, Ferdy Sambo Ungkapkan Rasa Penyesalan hingga Ingin Menanggung Semuanya/Dok PMJNEWS

ORBITINDONESIA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo kini ungkapkan rasa penyesalan atas perbuatannya.

Rasa penyesalan Ferdy Sambo ibarat nasi sudah jadi bubur, tak akan bisa berubah seperti semula lagi. Kini tinggal penyesalan yang ia rasakan.

Terbaru, saat persidangan Ferdy Sambo menyampaikan rasa penyesalan ini dan seolah ingin menanggung semua hukum yang ia perbuat, tanpa melibatkan para polisi yang pernah membantunya.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Cek UMP Jawa Tengah 2023, Ganjar Pranowo Umumkan Kenaikan Upah Sebesar 8,01 Persen

Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan anggota polisi lain, terutama para penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang di awal kasus sempat menanganinya.

Salah satu penyidik, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ridwan Rhekynellson Soplanit merasa dirinya dikorbankan dalam kasus tersebut, sehingga harus menerima sanksi.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

“Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya,” ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2022.

Baca Juga: Kematian Satu Keluarga di Kalideres Awalnya Disebut Karena Kelaparan, Ternyata Polisi Temukan Mantra Hingga...

Sambo mengaku memberikan keterangan yang tidak benar saat awal-awal penyelidikan kasus.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Sambo juga mengatakan mengaku bersalah dalam sidang kode etik dan menyampaikan bahwa para penyidik tidak salah.

"Karena Saya sudah memberikan keterangan tidak benar di awal-awal dan pada sidang kode etik, di semua pemeriksaan saya sudah sampaikan adik-adik ini tidak salah, saya yang salah, tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini," jelasnya.

Baca Juga: Parah, Pria Ini Nekat Bawa Linggis ke Bank Mandiri Setelah Lihat Saldonya Kosong, Berikut Kronologinya

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

"Jadi saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya. Saya sangat menyesal," tandasnya.***

Berita Terkait