DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bharada E Sebut Ferdy Sambo Ternyata Sudah Pisah Rumah dengan Putri Candrawathi

image
Bharada E Sebut Ferdy Sambo Ternyata Sudah Pisah Rumah dengan Putri Candrawathi, dok Istimewa

ORBITINDONESIA - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang akrab disapa Bharada E mengungkap fakta baru.

Dalam persidangan Bharada E menyebut Ferdy Sambo ternyata sudah pisah rumah dengan Putri Candrawathi. Apakah yang dimaksud Bharada E merupakan pisah ranjang?

Hal ini diungkapkan Bharada E saat menyampaikan kesaksian di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Cek UMP Jawa Tengah 2023, Ganjar Pranowo Umumkan Kenaikan Upah Sebesar 8,01 Persen

Dalam persidangan, Richard menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah pisah rumah.

Hal tersebut diungkap saat hakim menanyakan perihal tersebut ke Bharada E.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

"Mengenai kebiasaan FS pisah rumah dengan saudara PC, itu saudara ketahui sendiri atau berdasarkan cerita dari yang lain?,” tanya Hakim kepada Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 30 November 2022.

Baca Juga: Ramai 3 Desember Pakai Sweater, Ada Apa, Berikut Tujuh Gaya Musisi Pakai Sweater yang Bisa Kamu Contoh

Richard menyebutkan bahwa hal tersebut berdasarkan yang ia ketahui sendiri selama menjadi ajudan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Richard juga mengatakan bahwa soal pisah rumah itu juga diketahui ajudan lain.

“Ketahui sendiri Yang Mulia, karena saya juga kan naik piket Yang Mulia,” jawab Richard.

Baca Juga: Kasus Dewi Persik dengan Wanita Inisial W Berlanjut, Sinyal Damai Tergantung Keputusan Mami

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

“Ajudan lain juga bercerita hal sama?,” tanya hakim

"Iya Yang Mulia. Tau semua Yang Mulia,” ucap Richard.

Hakim mengatakan bahwa keterangan yang diberikan Richard berbeda dengan keterangan saksi-saksi lain yang sebelumnya telah memberikan keterangan.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

"Karena beberapa keterangan saksi kemarin membantah bahwa saudara FS itu pisah rumah dengan saudara PC,” kata hakim.***

Berita Terkait