DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Hotman Paris Ungkap ART di Bengkulu Mengaku Diperkosa Anak Majikan, Tapi Malah Dilaporkan ke Polisi, Kok Bisa

image
Hotman Paris ungkap kasus Asisten Rumah Tangga (ART) mengaku diperkosa anak majikan hingga hamil tapi ia justru yang dilaporkan ke Polda Bengkulu. (Instagram: @Hotmanparisofficial )

ORBITINDONESIA – Seorang asisten rumah tangga mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. ART asal Bengkulu ini mengaku jadi korban kekerasan seksual berupa perkosaan oleh anak majikan hingga hamil 6 bulan, namun justru ia yang dilaporkan ke polisi oleh keluarga majikan. Kok bisa ?

Kasus ini diungkap oleh Hotman Paris Hutapea melalui unggahannya di instagram pada Minggu (04/11) sore. Ia mengaku mendapat pengaduan langsung dari sang ART melalui sambungan telepon.

Kepada Hotman, sang ART mengaku diperkosa oleh anak majikannya dengan cara dipaksa bersetubuh di ruang karaoke yang ada di dalam rumah tersebut.

Baca Juga: Pernah Diraih Laksamana Yudo Margono, Apa Itu Penghargaan Bintang Jalasena

Usia ART yang mengaku menjadi korban perkosaan anak majikan itu adalah 20 tahun. Sedangkan usia anak majikannya itu adalah 17 tahun lebih beberapa bulan (mendekati 18 tahun).

Setelah peristiwa tersebut, ART itu hamil dan hendak minta pertanggungjawaban kepada majikannya. Namun, sang majikan justru melaporkannya ke polisi dengan tuduhan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

“Hotman tidak dalam posisi menyimpulkan siapa yang benar. Apakah benar ART ini yang diperkosa oleh anak majikan? Ataukah ART ini yang merayu anak majikan? ujar Hotman menjelaskan posisinya menyikapi kasus tersebut.

Hotman berharap, para aktivis perempuan dan perlindungan anak di Bengkulu bisa memberikan perhatian terhadap penanganan kasus yang sudah ditangani kepolisian setempat.

“Jika benar dia diperkosa dan mengakibatkan kehamilan akan tetapi yang dia dapat adalah ancaman hukuman karena dilaporkan ke Polda Bengkulu, maka kasihan kalau itu benar,” ujar Hotman.

“Tetapi sebaliknya, kalau benar anak laki majikan tersebut adalah korban rayuan oleh ART ini, maka tentu hukum harus ditegakkan,” tegas Hotman.

Hotman menambahkan informasi, bahwa anak majikan yang dituduh memperkosa itu, memiliki tubuh yang lebih besar dibanding sang ART.

Atas penanganan kasus ini, Hotman Paris Hutapea berharap Polda Bengkulu bisa menyelidikinya secara objektif.

Ia juga mengajak para pengacara di Bengkulu untuk bisa mendampingi ART tersebut.

“Karena ART ini sudah dapat panggilan dari polisi,” pungkas Hotman. (*) 

Berita Terkait