DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

KPK Benarkan Gelar OTT di Surabaya Rabu Malam, Ali Fikri: Pasti akan Kami Sampaikan

image
Ilustrasi, KPK dikabarkan gelar OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim.

ORBITINDONESIA - Kabar ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait tindak pidana korupsi di Kota Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 14 Desember 2022 malam dibenarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diduga, dalam OTT di Surabaya ini KPK meringkus salah satu Wakil Ketua DPRD Jatim.

"Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan (OTT, Red) terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 15 Desember 2022 sebagaimana dikutip dari Kantor Berita ANTARA.

Baca Juga: BREAKING NEWS: KPK Tangkap Wakil Ketua DPRD Jatim dalam OTT

Kendati demikian, Ali belum menjelaskan lebih lanjut terkait siapa yang terkena OTT.

Tidak hanya itu, detail kasus yang kini tengah ditangani KPK di Surabaya belum diungkap.

Ali mengatakan saat ini tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.

Baca Juga: Bank Indonesia Akan Kembangkan Rupiah Digital atau CBDC

"Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tambah Ali.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.

Baca Juga: GAGAL Melangkah ke Final, Walid Regragui: Semoga Rakyat Maroko Memaafkan Kami

Sebelumnya, sejak Rabu malam, beredar foto ruangan salah satu wakil ketua DPRD Jawa Timur yang disegel oleh tim KPK.***

Berita Terkait