DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Waduh! Tilang Manual Kembali Berlaku,Ternyata Ini Alasan Polisi

image
Tilang manual akan segera diberlakukan kembali

 
 
ORBITINDONESIA-  Sebelumnya, polisi mengganti tilang manual dengan tilang elektronik dengan tujuan mencegah praktik pungli dan suap.
 
Polisi punya alasan khusus mengapa memilih "balik kucing" dengan kembali menerapkan tilang manual.
 
Sebab sejak tilang manual dihapuskan, justru tidak memunculkan kesadaran pengendara.
 
Menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi, berdasarkan kajian tidak sedikit warga mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor. 
 
Hal itu terjadi setelah tilang manual dihapuskan.
 
"Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi," ujar Irjen Firman kepada awak media di gedung NTMC Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Januari 2022. 
"Salah satunya itu tadi, masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," papar Irjen Firman.
 
Bahkan, tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.
 
"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.
Baca Juga: GILA! Rp 56 Miliar Uang Suap yang Diduga Diterima AKBP Bambang Kayun
 
Menurut Irjen Firman, semenjak tilang manual dihapus, ia sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya. 
 
Yaitu, di jalan raya tidak harus menilang.
 
"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum (penegakan hukum) dengan kehadiran polisi, akan kita munculkan lagi," pungkasnya. ***
 

Berita Terkait