DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Parah Polisi Sebut Kiai Jember Diduga Cabuli 4 Santrinya di Studio YouTube Pondok

image
Parah Polisi Sebut Kiai Jember Diduga Cabuli 4 Santrinya di Studio YouTube Pondok/Dok Polres Jember

ORBITINDONESIA- Polres Jember kini telah menahan kiai FM setelah menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap santrinya di Pondok Pesantren syariah Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

Kiai FM diduga melakukan pencabulan terhadap 4 santrinya di sebuah studio YouTube pondok pesantren.

Studio tersebut disebut sebagai ruangan khusus yang tidak dapat diakses oleh istrinya sendiri, karena terdapat password.

Baca Juga: TERLENGKAP, Hp Samsung Galaxy A14 5G, Fitur Unggulan, Spek, dan Harga Promosi

"Tersangka melakukan perbuatan pencabulan di sebuah ruangan studio yang ada didalam pondok. Untuk korban ada empat orang," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat jumpa pers di Aula Rupatama Polres Jember, Jumat 20 Januari 2023.

Herry mengatakan, pihaknya menetapkan kiai FM setelah melakukan penyidikan beberapa hari.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 unit handphone, 1 komputer, 2 CCTV, 1 unit laptop, 1 buah karpet warna merah, dan 1 buah gelang kayu.

Baca Juga: RAMAI DI MEDSOS, Nikita Mirzani Minta Kembalikan Uang Saweran Rp100 Juta, Bunda Corla: Enak Aja!

Baca Juga: BRI Liga 1: Madura United Melawan Persib Bandung, Maung Bandung Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan

Atas perbuatannya kiai FM mendapat ancaman hukuman maksimal 15 tahun untuk undang undang perlindungan anak dan perempuan dan pasal 6 tindak pidan kekerasan seksual 12 tahun serta pasal 294, 7 tahun penjara.

Lebih lanjut, Polres Jember telah berkoordinasi dengan DP3AKB ( Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak dan Keluarga Berencana), ahli psikologi dan ahli agama dari kalangan MUI.***

Berita Terkait