DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jembatan Timbang dan Kelas Jalan Jadi Perhatian DPR Terkait Kebijakan Zero ODOL

image
Penerapan Zero ODOL hadapi kendala infrastuktur.

ORBITINDONESIA - Ketersediaan jembatan timbang dan kelas jalan menjadi perhatian Komisi V DPR RI terkait rencana kebijakan zero ODOL (Over Dimension Overloaded). Para legislator menyinggung ketidaksiapan infrastruktur di tengah rencana kebijakan dimaksud.

"Soal ODOL ini ada jembatan timbang yang penuh dengan masalah. Itu kalo di stop karena melebihi timbangan lalu mau dibongkar kemana?" kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Bakri dalam rapat dengar pendapat antara Komisi V dan Kemenhub, Rabu, 1 Februari 2023 lalu.

Dia mengaku melihat langsung permasalahan ODOL tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Jambi beberapa waktu lalu. Dia melanjutkan, kelas jalan yang ada juga tidak mampu menampung truk yang melintas.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Harap Waspada, Berikut Daftar Wilayah hingga Jalan Rawan Aksi Tawuran Serta Balap Liar di Kota Surabaya

Dia mengungkapkan, akan terjadi kemacetan panjang apabila truk diberhentikan di jalanan. Sebabnya, dia meminta pemerintah kembali memikirkan kebijakan Zero ODOL tersebut karena memang tidak mudah dalam menyusun kebijakan dimaksud.

Dia mengaku tidak bisa membayangkan apabila muatan truk dibongkar karena melebihi kapasitas angkut mereka. Dia mengatakan, proses tersebut pasti akan menyebabkan kemacetan yang sangat panjang.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

"Kalau mau dijalankan (Zero ODOL) saya setuju, tapi macet itu pasti dan bongkarnya juga gimana?" katanya.

Legislator lain dari Fraksi PKS, Suryadi Jaya Purnama meminta rencana kebijakan zero ODOL dievaluasi dan menyusun ulang target-target yang ada. Menurutnya, permasalahan ODOL sangat kompleks sehingga kebijakan perlu dibuat perencanaan ulang dengan lebih terintegrasi.

Baca Juga: Daftar Tempat Nongkrong Paling Legendaris, Antik hingga Ikonik di Jakarta, Dijamin Betah

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

"Karena memang kelindan, banyak aspek yang harus dibenahi tidak bisa misal hanya kemenhub tiba-tiba menerapkan karena kita punya target dan ternyata tidak bisa jalan," katanya.

Dia melanjutkan, masalah juga datang saat angkutan dipaksa membongkar muatan karena melebihi kapasitas atau melintasi kelas jalan tertentu. Dia mengatakan, barang bawaan apalagi logistik berpotensi rusak atau busuk apabila dipaksa dibongkar muat sembarangan.

Dia menyarankan agar pemerintah lebih baik membenahi kelas jalan dibanding melakukan bongkar muat. Dia mengatakan, peningkatan kelas perlu dilakukan agar berapapun bobot dari truk itu tidak akan menjadi masalah lagi.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

"Aturan ini punya komplikasi sehingga perlu bijak penerapan di lapangan. Belum lagi regulasi yang belum lengkap, ditambah penerapan oleh aparat penegak hukum di lapangan yang berbeda-beda antara kemenhub dan polisi serta pemda," katanya.

Baca Juga: Auto Nangis, Getarkan Hati! Jalan Pulang Yura Yunita Jadi Ost Film Jalan yang Jauh Jangan Lupa Pulang

Anggota fraksi PPP, Muhammad Aras mengatakan bahwa jembatan timbang yang tidak berfungsi maksimal membuat truk ODOL melintas di jalan-jalan daerah.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Alhasil, truk terpaksa tidak bisa memasuki jembatan timbang karena akan menimbulkan kemacetan apabila dipaksakan melintas.

"Dan kalau mereka paksakan untuk masuk jembatan timbang, maka dia akan macet total dan mereka akan demo," katanya.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Hendro Sugianto mengatakan bahwa pihaknya akan melibatkan semua stakeholder dalam mengimplementasikan kebijakan Zero ODOL.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Everton vs Arsenal di Pekan ke 22 Liga Primer Inggris, 4 Februari 2023

Dia mengakui bahwa penyelesaian masalah ODOL bukan hanya tanggung jawab dari kemenhub tapi juga semua kementerian.

"Penanganan ODOL bukan hanya penegakkan hukum semata tetapi harus dikerjakan secara komprehensif antar kelembagaan dan kementrian karena banyak masalah yg harus diselesaikan bersama," kataya.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

Dia mengatakan, kemenhub terus berdiskusi untuk bersama-sama menentukan strategi jangka pendek, menengah dan panjang untuk menyelesaikan permasalahan ODOL. Meski demikian, penegakan hukum tetap berjalan karena ODOL adalah pelanggaran sebagaimana diatur dalam UU nomor 22 tahun tentang LLAJ.

"Cara menyelesaikan ODOL itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Konsep penyelesaian ODOL itu harus secara holistik atau menyeluruh," katanya.***

Berita Terkait