DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Bripda HS Ternyata Punya Utang Rp900 Juta, Untuk Apa

image
Ilustrasi kasus pembunuhan sopir taksi online oleh Bripda HS.

ORBITINDONESIA - Bripda HS, oknum Densus 88 yang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online terus menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Bripda HS diketahui memiliki utang yang cukup besar.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengungkapkan bahwa total utang yang ditanggung Bripda HS mencapai Rp900 juta.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Membuat Akun Beasiswa LPDP 2023 Lengkap dengan Panduan

“Betul (hutang HS mencapai Rp 900 juta),” ujar Aswin, dikutip dari laman PMJ News, Jumat, 10 Februari 2023.

Aswin mengatakan bahwa utang tersebut berasal dari perorangan dan juga bank.

Namun, dia tidak menjelaskan alasan Bripda HS memiliki utang sebanyak itu.

Baca Juga: Mengapa Hari Valentine Disebut Hari Kasih Sayang, Simak Penjelasannya Berawal dari Legenda

“(HS) Hutang ke keduanya (bank dan perorangan),” ucapnya.

Sebelumnya, Aswin juga menyatakan bahwa Bripda HS merupakan anggota Densus 88 yang dikenal bermasalah di kesatuannya.

"Tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Aswin pada Rabu, 8 Februari 2023.

Baca Juga: Sinopsis Film Dear David, Kisah Siswi Pendiam, Berprestasi, Tapi Nakal

Aswin mengatakan, Bripda HS melakukan penipuan terhadap rekannya sendiri sesama anggota Polri dan juga terhadap masyarakat.

Selain itu, pelaku kerap meminjam uang kepada temannya.

Bripda HS juga pernah tertangkap tangan turut terlibat dalam judi online dengan peran menjadi pemain.

Baca Juga: Presiden Jokowi Diminta Tindak Tegas Pemilik Awetan Satwa Lindung, Khususnya di Ruang Ketua MPR

Bahkan pelaku diketahui memiliki utang yang tidak sedikit ke sejumlah pihak.***

Berita Terkait