DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Langkah Tegas PPATK Bekukan Rekening Achiruddin Hasibuan Senilai Puluhan Miliar, DPR Minta KPK Segera Bersiap

image
Langkah Tegas PPATK Bekukan Rekening Achiruddin Hasibuan Senilai Puluhan Miliar, DPR Minta KPK Segera Bersiap

ORBITINDONESIA.COM- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada KPK dan Polri untuk bersiap diri setelah ada dugaan pencucian uang yang dilakukan AKBP Achirudin Hasibuan.

Terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah bekukan rekening Achirudin Hasibuan, anak dan istrinya yang mencapai puluhan miliar.

Sebelumnya, harta kekayaan Achirudin Hasibuan menjadi sorotan netizen setelah mendukung anaknya melakukan penganiayaan kepada Ken Admiral.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Yuk Kunjungi 7 Destinasi Wisata Favorit di Ponorogo, Dijamin Betah, Bahkan Malas Pulang

Apalagi, Achirudin Hasibuan merupakan Kepala Bagian Binops pada Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.

"Apresiasi langkah PPATK yang dengan cepat melakukan pemblokiran rekening kepada tersangka kasus, seusai menemukan adanya indikasi mencurigakan," kata Sahroni, Kamis 27 April 2023.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Menurut Sahroni, langkah PPATK dalam memblokir rekening milik Achirudin yang membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama itu sudah tepat.

Baca Juga: PPATK Bekukan Rekening Achiruddin Hasibuan, Nilainya Capai Puluhan Miliar, Padahal di LHKPN Cuma Segini

Ke depannya, Sahroni berharap PPATK bisa segera menyampaikan temuan nya terhadap analisis rekening milik Achirudin itu kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Baik ke Polri maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga temuan itu bisa ditindaklanjuti lebih jauh.

"KPK dan Polri juga harus segera bersiap dari sekarang," tambah dia.

Baca Juga: Upaya Banding Kandas, Hakim Putuskan Agnes Gracia Tetap Mendekam di Penjara Selama 3,5 Tahun

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Berikutnya, Sahroni menyinggung pula mengenai status hukum para pelaku yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan itu.

Menurut dia, aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah tegas untuk memproses semua pihak yang diduga membantu atau terlibat dalam tragedi penganiayaan tersebut.

"Sekali lagi, saya meminta pihak-pihak yang berada di TKP, baik itu yang terlibat membantu pelaku secara langsung maupun yang berusaha menutup-nutupi kasus ini untuk segera diproses karena kuat indikasi bahwa lambatnya proses kasus ini karena ada campur tangan oknum," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Sahroni menilai keterlambatan penanganan kasus itu selama empat bulan merupakan hal yang tidak masuk akal.

"Jadi, saya minta tidak ada lagi permainan-permainan seperti itu, bongkar semua," ucap Sahroni menegaskan.

Kasus AKBP Achirudin Hasibuan menjadi sorotan publik setelah rekaman video dirinya membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa viral di media sosial.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

AKBP Achirudin Hasibuan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Bina Operasi (Binops) Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara,

Pencopotan dilakukan setelah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara atas perbuatannya membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

 

Berita Terkait