DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Terlapor Pelecehan Karyawati Kontrak di Bekasi Jalani Pemeriksaan Polisi

image
Pelapor AD (24 tahun) didampingi kuasa hukum membuat laporan kepolisian atas dugaan pelecehan seksual oleh pimpinan perusahaan di Mapolres Metro Bekasi, Sabtu 6 Mei 2023.

ORBITINDONESIA.COM - Terlapor dugaan pelecehan seksual kepada karyawati kontrak menjalani pemeriksaan oleh penyidik di markas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi.

Menurut Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul, terlapor adala laki-laki berinisial B.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Polisi semula menjadwalkan klarifikasi pada Kamis 11 Mei 2023, namun B berinisiatif datang pada Selasa 9 Mei 2023 ini.

Baca Juga: SAH! Ekos Albar dari PAN Jadi Wakil Wali Kota Padang

"Terlapor sudah diperiksa," kata Hotma Sitompul di Mapolrestro Bekasi, Jawa Barat, Selasa.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Dari hasil pantauan di lokasi, B selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 19.00 WIB.

Ia mengenakan topi dan masker, mencoba menutupi wajahnya ketika berjalan menuju mobil Toyota Rush warna hitam.

Ketika wartawan mengonfirmasi, B berlari menuju mobil dan langsung tancap gas meninggalkan Polres Metro Bekasi.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Penyidik selanjutnya akan memanggil dua orang saksi ahli untuk mendalami ada tidaknya unsur kekerasan seksual yang terjadi pada kasus tersebut.

Dua orang ahli dari ahli bahasa dan hukum pidana tersebut dijadwalkan sesegera mungkin mendatangi Mapolres Metro Bekasi guna keperluan membantu penyelidikan petugas. (WH)

Terlapor B dilaporkan oleh korban pelapor wanita AD (24 tahun) yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh pimpinan di perusahaannya. (WH) ***

Berita Terkait