ORBITINDONESIA.COM - Skandal perselingkuhan yang diduga dilakukan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dengan istri orang menggegerkan masyarakat.
Pasalnya, Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni seharusnya menjadi contoh dan pengayom bagi masyarakat.
Kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dilaporkan oleh pria berinisial JN, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Malaysia Masters 2023: Ganda Mohamamad Ahsan Hendra Setiawan Awali War Tiket Olimpiade dengan Apik
Pelapor merupakan suami dari perempuan yang berkencan dengan Kompol Agung.
Saat ini, kasus tersebut tengah diproses di Propam Polda Sumatera Utara sejak 16 Mei 2023.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah sejumlah fakta seputar kasus perselingkuhan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni dengan istri orang:
1. Perselingkuhan mulai dilakukan saat masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Sergai
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor, perselingkuhan antara Kompol Agung dengan istrinya terjadi saat terlapor masih menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Sergai pada tahun 2021.
Saat itu, terlapor masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
2. Kenal saat sosialisasi vaksin Covid 19
Awal hubungan antara Kompol Agung Basuni dengan istri pelapor diduga saat keduanya dalam kegiatan sosialisasi vaksin Covid 19.
Artikel Terkait
Tabrak Ibu Hamil, Bukannya Merasa Bersalah Pengendara Mobil Ini Malah Mengamuk, Netizen: Viralin
Tim SAR Gabungan Jember Terus Cari 2 Orang Nelayan yang Tenggelam Usai Perahunya Melintas di Plawangan Puger
Ibnu Chuldun Buka Uji Kompetensi Pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta
Sugianto Sabran Tunda Pelantikan Penjabat Bupati Barito Selatan dan Kotawaringin Barat
Sering Minta Uang di Jalanan, Manusia Silver di Jember Kepergok Naik Moge! Begini Penjelasan Polisi
TERLALU, Wakapolres Binjai Tiduri Istri Orang, Sekarang Dilaporkan Suaminya
Simak PROFIL LENGKAP Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni, Bad Cop yang Tega Tiduri Istri Orang