ORBITINDONESIA.COM – Seorang ibu muda dengan 3 orang anak menjadi korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) oleh suaminya sendiri.
Parahnya, meski jadi korban KDRT oleh suaminya sendiri, ibu muda dengan 3 anak di Depok ini justru dijadikan tersangka oleh Polres Kota Depok.
Si ibu muda dengan 3 anak yang jadi korban KDRT itu dijadikan tersangka oleh Polres Kota Depok lantaran menolak menandatangani surat perjanjian damai dengan sang suami.
Baca Juga: Bercinta dengan Istri Orang, Karir Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni Akhirnya Tamat
Tak hanya itu, ibu muda ini juga mendapatkan ancaman penahanan tambahan jika menolak berdamai dengan sang suami yang jelas-jelas telah melakukan tindak KDRT.
Kasus KDRT ini pertama kali diunggah oleh adik korban di media sosial Twitter dengan akun @saharahanum pada Selasa, 23 Mei 2023.
Berdasarkan unggahan akun tersebut ibu muda yang diketahui bernama Putri Balqis tersebut, sudah mengalami belasan penganiayaan selama 14 tahun menikah.
Baca Juga: FIFA Matchday: PSSI Unggah Jadwal Pertandingan Melawan Argentina, Nicolas Tagliafico Beri Komentar
Tak hanya dianiaya dengan cara dipukuli oleh suaminya sendiri, bahkan Putri Balqis juga beberapa kali nyaris kehilangan nyawa.
Menurut keterangan sang adik, kakaknya pada bulan Februari mengalami penganiayaan yang sangat keterlaluan.
"Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulis Sahara Hanum di akun twitternya.
Mendapatkan perlakuan yang tak manusiawi, Putri Balqis segera mendatangi Polres Kota Depok untuk melaporkan tindak KDRT yang dialaminya saat itu.
Seusai melakukan pelaporan, korban langsung divisum dan diminta untuk menunggu hasil laporan dari dugaan tindak KDRT yang dilakukan sang suami.
Artikel Terkait
Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Kuasa Hukum: Banyak Lebar Panjang Dalam
Paula Verhoeven Mendadak Migran Imbas Prank KDRT, Raffi Ahmad Beri Wejangan Ini
Tak Hanya Perempuan, Pria Juga Bisa Jadi Korban KDRT, Alvin Faiz: Berkali Kali, Perut, Muka Kena Semua
Rizky Billar dan Lesti Kejora Asik Gendong Gendongan, Warganet: Sebelum KDRT Juga Gini
Akhir Kisah Ferry Irawan Lakukan KDRT ke Venna Melinda, Hanya Divonis Hukuman Satu Tahun Penjara
Bareskrim Polri Pelajari Berkas Perkara Pelaku KDRT Politisi PKS Bukhori Yusuf, Aniaya Istri Muda yang Hamil