Ibu 3 Anak Ini Jadi Korban KDRT Suami, Malah Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Tolak Pernyataan Damai

- Kamis, 25 Mei 2023 | 16:04 WIB
Putri Balqis, ibu muda dengan 3 anak jadi korban KDRT yang malah jadi tersangka karena tolak pernyataan damai. (Twitter/saharahanum)
Putri Balqis, ibu muda dengan 3 anak jadi korban KDRT yang malah jadi tersangka karena tolak pernyataan damai. (Twitter/saharahanum)

ORBITINDONESIA.COM – Seorang ibu muda dengan 3 orang anak menjadi korban KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) oleh suaminya sendiri.

Parahnya, meski jadi korban KDRT oleh suaminya sendiri, ibu muda dengan 3 anak di Depok ini justru dijadikan tersangka oleh Polres Kota Depok.

Si ibu muda dengan 3 anak yang jadi korban KDRT itu dijadikan tersangka oleh Polres Kota Depok lantaran menolak menandatangani surat perjanjian damai dengan sang suami.

Baca Juga: Bercinta dengan Istri Orang, Karir Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni Akhirnya Tamat

Tak hanya itu, ibu muda ini juga mendapatkan ancaman penahanan tambahan jika menolak berdamai dengan sang suami yang jelas-jelas telah melakukan tindak KDRT.

Kasus KDRT ini pertama kali diunggah oleh adik korban di media sosial Twitter dengan akun @saharahanum pada Selasa, 23 Mei 2023.

Berdasarkan unggahan akun tersebut ibu muda yang diketahui bernama Putri Balqis tersebut, sudah mengalami belasan penganiayaan selama 14 tahun menikah.

Baca Juga: FIFA Matchday: PSSI Unggah Jadwal Pertandingan Melawan Argentina, Nicolas Tagliafico Beri Komentar

Tak hanya dianiaya dengan cara dipukuli oleh suaminya sendiri, bahkan Putri Balqis juga beberapa kali nyaris kehilangan nyawa.

Menurut keterangan sang adik, kakaknya pada bulan Februari mengalami penganiayaan yang sangat keterlaluan.

"Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya," tulis Sahara Hanum di akun twitternya.

Baca Juga: Tampil Cantik dengan Kebaya, Begini Gaya Pakaian Raline Shah Ketika Menghadiri Cannes Film Festival 2023

Mendapatkan perlakuan yang tak manusiawi, Putri Balqis segera mendatangi Polres Kota Depok untuk melaporkan tindak KDRT yang dialaminya saat itu.

Seusai melakukan pelaporan, korban langsung divisum dan diminta untuk menunggu hasil laporan dari dugaan tindak KDRT yang dilakukan sang suami.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat Karepesina

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X