DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Parlindungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Dorong Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

image
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Parlindungan (kiri).

ORBITINDONESIA.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Barat mendorong terbentuknya desa/kelurahan sadar hukum d daerah tersebut.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat Parlindungan di Mamuju, Jumat 26 Mei 2023, pembentukan desa/kelurahan sadar hukum adalah salah satu upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

"Sehingga melalui program ini, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memenuhi hal tersebut," tambah Parlindungan.

Baca Juga: 27 Mei Hari Ini Yasonna H Laoly Berulang Tahun, lbnu Chuldun dan Jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Beri Selamat

Baca Juga: Bergerak Cepat, Imigrasi Bandar Udara Soekarno Hatta Bantu Proses Keimigrasiannya WNI Korban Perdagangan Orang

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Baca Juga: Ibnu Chuldun Buka Uji Kompetensi Pegawai di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Kepedulian dan kesadaran hukum bukan menurut Parlindungan, bukan hanya tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya.

"Tetapi masyarakat pun juga dituntut memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum," katanya.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Ia juga menyatakan bahwa Kemenkumham bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesadaran hukum di masyarakat.

Ia menyampaikan, Kemenkumham tengah monitoring dan evaluasi desa/kelurahan sadar hukum secara factual.

"Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk nantinya menentukan apakah desa/kelurahan tersebut masih dapat dilanjutkan sebagai resa/kelurahan sadar hukum atau tidak," katanya.

Dalam kegiatan itu, dimulai dengan menanyakan status keaktifan sadar hukum di desa/kelurahan tersebut sebagaimana pembuka pada daftar isian Kuesioner pada Surat Edaran Nomor : PHN-HN.04.04-01 tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

"Kuesioner ini diisi oleh perangkat resa/kelurahan yang kemudian didampingi JFT penyuluh hukum pertama," katanya. ***

Berita Terkait