DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kanwil Kemenkumham DKI Beri Penyuluhan Hukum ke Pelaku UMKM Jakarta Utara

image
Suasana penyuluhan hukum diJakarta Utara.

ORBITINDONESIA.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta memberi penyuluhan hukum kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Jakarta Utara.

Penyuluhan hukum yang berlangsung hari Senin 26 Juni 2023 di  aula Pemerintah Kota Jakarta Utara ini selain menyasar pelaku UMKM juga menyasar Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum), camat, dan lurah.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Penyuluhan hukum mengusung materi “Bantuan Hukum, Kiat Sukses Mendaftarkan Merek dan Restoratif Justice”.

Baca Juga: Kemenkumham DKI Buka Mobile Intellectual Property Clinic di Kemayoran, Ibnu Chuldun: Mendekat ke Masyarakat

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Perhatikan Warga Binaan Lansia, Ibnu Chuldun Bagikan Bantuan Sosial

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Baca Juga: Paten! Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung Permudah Warga Lewat Layanan Apostille, Apa Itu

Penyuluhan hukum disampaikan oleh penyuluh hukum madya, Chabib Susanto, serta penyuluh hukum lainnya.

Tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum ini ialah meningkatkan kesadaran hukum dalam membangun budaya hukum.

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

Menurut Kepala Sub Bidang Penyuluhan, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Moro Arisnu, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta juga memberi pendampingan kepada pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan hasil karya kekayaan intelektualnya. ***

Berita Terkait