DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ketua MUI Tasikmalaya Dipecat Karena Hadir di Acara Ulang Tahun Panji Gumilang

image
Logo MUI

ORBITINDONESIA.COM - MUI Jawa Barat lagi jadi sorotan. Itu karena MUI Jawa Barat tiba-tiba memecat Ketua MUI Kota Tasikmalaya, K.H. Ate Mushodiq Bahrum, dari jabatannya secara sepihak.

Jadi, Kiai Ate hadir di acara ulang tahun Panji Gumilang di Pesantren Al Zaytun beberapa waktu lalu. Dia mengaku hadir sebagai peneliti bersama beberapa orang dari berbagai Lembaga untuk meneliti Al Zaytun.

Kehadirannya terekam dalam video dan belakangan viral. Tidak berapa lama, dia diberhentikan Ketua MUI kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Para Pemilik 350 Mobil Kuno dari 45 Klub Mobil Lakukan Tur Denpasar-Besakih untuk Rayakan HUT PPMKI Bali

Baca Juga: Prediksi Skor Pekan ke 8 BRI Liga 1, Persik Kediri Melawan Persis Solo Saling Adu Kreatifitas dan Ketajaman 

Kiai Ate tidak terima karena pemberhentiannya dirasa tidak etis dan dilakukan secara tidak hormat. Pemberhentiannya itu dilakukan tiba-tiba tanpa melalui proses tabayyun atau klarifikasi.

Surat keputusan pemberhentiannya pun hanya melalui format PDF di Whatsapp yang dikirim di Whatsapp Group MUI Jawa Barat. Kiai Ate mempertanyakan surat keputusan itu, apa yang dilanggarnya dari Anggaran Dasar/Anggaraan Rumah Tangga yang disusun MUI Pusat.

Baca Juga: Calon Jamaah Haji Asal Makassar Sulawesi Selatan Batal Berangkat Setelah Dinyatakan Hamil 6 Minggu

Dia bilang bakal legowo dengan pemberhentiannya kalau MUI Jawa Barat bisa menjelaskan secara rinci dasar surat keputusan itu. Tapi, kalau pemberhentiannya tidak sesuai, dia tidak akan mundur di sisa masa jabatannya.

Dia juga bilang, dia diangkat jadi Ketua MUI Tasikmalaya berdasarkan surat keputusan MUI Pusat yang ditandatangi KH Ma’ruf Amin.

Baca Juga: VIRAL, Begini Detik-Detik Ari Lasso dan Presiden Jokowi Gagal Paham saat Masuk Gate Stasiun LRT Jabodetabek

Baca Juga: Ketua PHDI Kota Denpasar I Made Arka: Dalam Dua Tahun Terakhir Ada 373 Orang Masuk Hindu di Denpasar Bali

Kiai Ate juga menyinggung soal pengurus MUI Kota Tasikmalaya yang berkumpul dengan ormas Islam tanpa kehadirannya. Ketika itu, dia sedang menghadiri undangan zikir bersama dari Presiden Jokowi.

Padahal secara formal, forum seperti itu harus ada dasar undangan dari ketua. Menurutnya, pertemuan itu ilegal dan secara sengaja merupakan aksi kudeta untuk melengserkan dirinya.

Kasus Kiai Ate ini mirip seperti kasus, Sekretaris MUI Sukabumi Daden Sukendar beberapa bulan yang lalu. Dia juga diberhentikan secara sepihak setelah kehadirannya di lembaga Pendidikan milik kelompok Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Daden sendiri bahkan tidak tahu terkait penonaktifannya.

Baca Juga: Aktor Korea Ji Chang Wook Berterima Kasih Atas Sambutan Luar Biasa dan Hangat dari Penggemar di Indonesia

Apa yang dialami Kiai Ate dan Daden jelas memprihatikan. Tokoh-tokoh yang terbuka dan mau membangun jembatan justru disingkirkan dari posisinya di struktur MUI.

Itu menunjukkan bahwa sebagian besar pengurus MUI seolah hidup dalam tempurungnya saja. MUI terbuka, Indonesia damai.***

Berita Terkait