DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Diduga Aniaya Guru SMA, Seorang Jaksa Dilaporkan ke Kepolisian Karawang

image
Ilustrasi Penganiayaan.

ORBITINDONESIA – Seorang jaksa dilaporkan ke kepolisian oleh guru SMA Negeri 5 di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, karena diduga menganiaya pelapor sampai pelipisnya lebam.

Menurut data di Polres Karawang, pelapor Jajang, guru SMA Negeri 5 Karawang mengaku menjadi korban penganiayaan oleh seorang jaksa berinisial T dengan latar belakang terduga pelaku cemburu kepada korban.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Kepala Satreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi, seperti dikutip Antara, Senin 26 September 2022, kepolisian sudah menerima laporan dugaan penganiayaan dari seorang korban pelapor bernama Jajang.

Baca Juga: Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana Unggah Informasi Guru PPPK di Instagram, Netizen Baku Hantam

Baca Juga: Jalankan Kebijakan Keadilan Restoratif, Jaksa Agung ST Burhanuddin Terima Special Achievement Award

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Dicicil, Mendagri Panggil Sekretaris Daerah Lampung Timur Rabu 28 September 2022

"Betul, kami telah menerima laporan itu," tambah AKP Aref Bastomi seperti dikutip OrbitIndonesia dari Antara.

Dalam laporannya kepada polisi, pelapor mengaku memperoleh penganiayaan dari seorang jaksa pada Jumat 23 September 2022 malam.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Jajang menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu kepada Jajang.

Kecemburuan muncul sewaktu Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa tersebut yang juga bekerja di SMA Negeri 5 Karawang.

Baca Juga: Setelah Senggol Bupati Lampung Timur, Hotman Paris Serempet Wali Kota dan DPRD Bandarlampung, Ada Apa Nih

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Ucapan selamat ulang tahun yang diucapkan Jajang kemudian ia unggah melalui media sosial.

"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua," katanya.

Akibat penganiayaan oleh jaksa tersebut, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Ia mengaku telah menjalani visum dan melaporkan hal tersebut ke polisi. ***

Berita Terkait