DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Heboh, Beredar Form Surat Pernyataan Perusahaan DILARANG MENUNTUT Pemerintah Lampung Timur Bayar Tepat Waktu

image
IInilah Contoh Form Surat Pernyataan Perusahaan yang Beredar Luas.

ORBITINDONESIA – Sebuah contoh formulir surat berisi pernyataan untuk perusahaan pelaksana proyek yang DILARANG MENUNTUT Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membayar hasil pekerjaan mereka tepat waktu jika anggaran dana tidak tersedia.

Contoh formulir tersebut beredar luas di perpesanan whatsapp dan diterima OrbitIndonesia, Selasa 11 Oktober 2022 di Jakarta.

Sekretaris Daerah Lampung Timur Mochmad Jusuf yang dikonfirmasi OrbitIndonesia perihal formulir tersebut melalui nomor whatsapp tidak kunjung memberi jawaban.

Baca Juga: Politikus PAN Ery Setyanegara Minta KPK Beri Perhatian Serius Laporan dari Elemen Lampung Timur

Baca Juga: Ngeri, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Dilaporkan ke KPK

Baca Juga: OPINI: Publik Lampung Timur Menunggu Kementerian Dalam Negeri Mengumumkan Hasil Rapat

Berikut ini adalah narasi dalam formulir yang beredar luas di perpesanan whatsapp tersebut;

“Surat Pernyataan tidak menuntut.”

“Yang bertanda tangan di bawah ini adalah…”

“Dengan ini menyatakan bahwa apabila kami ditunjuk sebagai pelaksana pekerjaan…., TIDAK MENUNTUT PEMBAYARAN tepat waktu/bersedia ditunda pembayarannya jika dana anggaran Kabupaten Lampung Timur tahun Anggaran 2022 tidak tersedia.”

Baca Juga: Gaji Perangkat Desa Dicicil, Mendagri Panggil Sekretaris Daerah Lampung Timur Rabu 28 September 2022

“Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya dan saya tanda tangani dengan kesadaran tanpa ada tekanan dari pihak manapun dengan ketentuan apabila saya melanggar surat pernyataan ini, saya bersedia dituntut di muka hukum.”

“…Direktur Utama.”

Banyak pihak di Lampung Timur menyimpulkan bahwa situasi anggaran di Kabupaten yang subur dan kaya ini sedang “guncang”, sehingga sampai muncul formulir seperti itu.

“Kalo begitu keuangan pemerintah Lampung Timur ini sedang gawat,”ujar salah seorang perangkat desa setempat.

Baca Juga: Ngeri! KPK Sebut Provinsi Lampung Rentan Korupsi, LAMPUNG TIMUR yang Sangat Rentan

Menurut catatan OrbitIndonesia, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang dipimpin Dawam Rahardjo juga gagal memenuhi pembayaran gaji perangkat desa sampai dua triwulan yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Gaji sebagaian perangkat desa akhirnya dibayar mencicil setelah peristiwanya viral di media nasional dan disorot oleh pengacara parlente Hotman Paris Hutapea lewat instagramnya @hotmanparisofficial. ***

Berita Terkait