DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Didominasi Lulusan SMA/SMK, Pencari Kerja di Barito Selatan Meningkat

image
Kantor Dinas Tenaga Kerja Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

ORBITINDONESIA - Sepanjang tahun 2022 Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah menerbitkan Kartu Kuning/AK-1 sebanyak 1.923, meningkat 303 orang daripada tahun 2021 yang berjumah 1.620.

Menurut Sahala Junjungan Sitorus, selaku Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja di kantornya, Kamis 5 Januari 2023, pencari kerja tahun 2022 masih didominasi lulusan SMA/SMK yang mencapai 1.568 orang.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Ia mengatakan, pencari kerja mereka lulusan SMA/SMK ini terdiri dari Laki-laki sebanyak 1.266 orang, perempuan 302 orang; lulusan S1 sebanyak 105 laki-laki dan 45 perempuan; sisanya lulusan SD, SMP, D1, dan D3 serta tidak tamat sekolah.

Baca Juga: Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Katingan dan Kapuas, Sugianto Sabran: Bagikan dari Pintu ke Pintu

Ia menambahkan, pencari kerja tahun 2021 berjumlah 1.620 orang dengan rincian laki-laki 1.314 serta 306 orang perempuan. Mereka umumnya lulusan SMA/SMK sebanyak 1.297 orang, sedangkan lulusan S1 102 orang, dan lulusan SMP 106 orang.

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

"Dari jumlah tersebut terlihat terjadi peningkatan yang signifikan, itu menunjukkan tingginya angka pencari kerja.”

Esni Yulita, selaku Kasi Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja mengungkapkan, yang menjadi kendala adalah mendata  mereka apakah yang meminta atau membuat Kartu Kuning/AK-1 itu sudah diterima kerja atau belum.

Sampai sekarang ini, tidak ada laporan dari si pembuat kartu AK-1. Mereka seharusnya melaporkannya.

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

Baca Juga: Sugianto Sabran: Food Estate Mulai Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Muktisektor di Kalimantan Tengah

"Sehingga mempermudah kami untuk mendata jumlah  pencari kerja yang sudah diterima kerja maupuan belum.”

Ia menjelaskan, terkadang pencari kerja yang sudah mendapat pekerjaan tidak melapor, dan tidak mengembalikan kartu tersebut, karena setiap bulan pihaknya harus membuat bahan laporan untuk disampaikan ke Kementrian Ketenagakerjaan tentang jumlah pencari kerja yang sudah bekerja di daerah ini.

Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka

"Saya mengimbau kepada setiap perusahaan yang membuka rekrutmen karyawan dan juga kepada pencari kerja agar bisa bekerja sama dengan kami demi kelengkapan data.” (AF) ***

Berita Terkait