DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bejat! Oknum Kepsek di Lampung Ini Justru Ikut Cabuli Dua Remaja Putri yang Mengadu Dicabuli Teman

image
Oknum Kepsek di sebuah SMP di Lampung tega lakukan pencabulan terhadap dua siswi yang masih duduk di kelas 1 saat mengadu telah dicabuli temannya.

ORBITINDONESIA – Seorang oknum kepala sekolah (Kepsek) di Lampung tega lakukan pencabulan terhadap siswa SMP peserta didiknya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 1.

Kasus pencabulan Kepsek terhadap dua siswi SMP di Kabupaten Mesuji, Lampung ini terjadi saat keduanya tengah melaporkan bahwa mereka telah dicabuli oleh temannya sendiri.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Pelaku berinisial AT (50) warga Kecamatan Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung. Sedangkan, korban yang baru diketahui berinisial NVP (12) dan AS (12).

Baca Juga: Bejat, Kakek Cabul di Pandeglang Sebabkan Remaja Hamil 6 Bulan, Orangtua Tidak Terima

Baca Juga: Darurat Kekerasan Seksual di Bondowoso, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri Berulang Kali

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Berdasarkan informasi, Polres Mesuji berhasil mengamankan oknum Kepsek itu pada bulan Desember 2022 lalu.

Kasat Reskrim Iptu Fajrian Rizky mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Kejadian pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut pada hari Kamis, 1 Desember 2022 silam, sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang UKS SMP swasta di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

Baca Juga: Tidak Hanya Kiai di Jember, Dugaan Pencabulan Juga Terjadi di Jawa Tengah, Guru Ngaji Sodomi 12 Anak

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Batang Jawa Tengah Periksa Guru Agama Tersangka Dugaan Pencabulan 23 Siswi SMP

"Awalnya kedua korban ini menjadi korban pencabulan oleh temannya, lalu oknum kepala sekolah ini memanggil keduanya ke ruang UKS," kata Alumni Akpol tahun 2015 ini.

Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka

Namun, bukannya dimintai keterangan apa yang telah dialami korban, sang oknum Kepsek ini justru melakukan tindakan pencabulan dengan membuka baju dan rok korban.***

Berita Terkait