DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jelang Duel Klasik Persija vs Persebaya, Ini 9 Tingkah Suporter yang Bisa Berbuah Sanksi Bagi Klub BRI Liga 1

image
Duel klasik di BRI Liga 1 antara Persija vs Persebaya jadi sorotan terutama pada para suporter yakni Jak Mania dan Bonek

ORBITINDONESIA.COM – Laga panas antara dua klub raksasa Indonesia, Persija vs Persebaya akan hadir di pekan ke 5 BRI Liga 1, Minggu, 30 Juli 2023 malam WIB.

Pertandingan bertajuk Duel Klasik antara Persija vs Persebaya ini sangat menarik, bukan hanya dilihat dari segi materi pemain mewah yang dimiliki kedua klub di kompetisi BRI Liga 1 saja.

Melainkan juga dari faktor rivalitas antara dua suporter di BRI Liga 1 yakni Jak Mania (Persija Jakarta) dan Bonek (Persebaya Surabaya) yang sudah lama terjadi.

Baca Juga: Adanya Suporter Nekat Datang, Persebaya Hingga Arema dan Persik Kediri Kena Sanksi dari Komdis PSSI

Seperti diketahui bersama, Jak Mania dan Bonek adalah dua suporter yang seringkali berselisih selepas pertandingan berakhir.

Terkadang, perselisihan antar mereka menimbulkan kerusakan baik di dalam maupun luar stadion, bahkan terkadang hingga meluas ke ruas jalan dan tempat umum lainnya.

Hal ini tentu saja dapat berpengaruh terhadap klub mereka yang harus menanggung denda atas apa yang mereka lakukan.

Baca Juga: Erick Thohir Sebut Ada Hukuman Akibat Kericuhan Suporter Persik Arema

Berikut adalah 9 tingkah laku suporter yang bisa berakibat sanksi terhadap klub:

1. Kekerasan terhadap orang atau objek tertentu

Melakukan pemukulan atau pengeroyokan terhadap seseorang di dalam atau di luar stadion dapat membuat klub terkena sanksi dari pelaksana liga.

Demikian pula jika suporter tersebut melakukan pengrusakan dengan cara seperti lempar botol, merusak pagar stadion, berdiri di atas kursi juga dapat terkena sanksi.

Baca Juga: Ubah Nama Jelang BRI Liga 1 Bergulir, Bhayangkara Presisi Indonesia FC Ingin Gaet Basis Suporter Lebih Luas

Sanksi yang diberikan jika suporter dari sebuah klub kedapatan melakukan hal diatas sudah diatur dalam Kode Disiplin PSSI, berat atau tidaknya pun tergantung pada akibat yang ditimbulkan.

2. Penggunaan benda-benda yang mudah terbakar dan bisa menimbulkan kebakaran

Penggunaan kembang api, smoke bomb, atau pun flare juga sudah dilarang dengan sangat keras di dalam stadion.

Selain karena benda tersebut bisa memercikkan api dan menimbulkan kebakaran, asap yang dihasilkan juga bisa membuat sirkulasi udara memburuk.

Baca Juga: FAM Malaysia Stop Program Naturalisasi, Suporter Makin Iri Lihat Timnas Indonesia

Hal tersebut tentu akan berpengaruh terhadap performa para pemain dan juga orang-orang yang menyaksikan pertandingan di stadion.

Sanksi yang diberikan dapat berupa:

- Sekurang-kurangnya Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu sampai lima kali penyalaan;

- Sekurang-kurangnya Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk enam sampai sepuluh kali penyalaan;

- Sekurang-kurangnya Rp200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) untuk di atas sepuluh kali penyalaan.

Baca Juga: Tentang Larangan Suporter Tim Tamu Hadir di Stadion, Erick Thohir: FIFA Tidak Lupa Tragedi Kanjuruhan

3. Penggunaan alat laser

Penggunaan laser di dalam stadion bisa membuat konsentrasi pemain terganggu.

Biasanya, laser diarahkan ke wajah atau mata pemain tim lawan untuk membuatnya kehilangan fokus.

Hal ini ilegal karena laser bisa merusak penglihatan pemain dan pertandingan yang tengah berlangsung menjadi tidak fair.

Sanksi yang diberikan berupa denda sekurang-kurangnya Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk setiap kali alat laser digunakan.

Baca Juga: Beredar Video Detik Detik Kericuhan Suporter PSIS Semarang dan PSS Sleman

4. Pelemparan benda-benda (misil)

Melempar benda dalam bentuk apapun ke dalam lapangan adalah sebuah hal yang terbilang ilegal untuk dilakukan.

Hal itu karena dapat membuat pertandingan menjadi terganggu, dan khawatir para pemain akan terluka akibat lemparan benda-benda tersebut.

Sanksi yang diberikan berupa denda sekurang-kurangnya Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

5. Memperlihatkan slogan berbau rasis, sara, menghina agama atau individu tertentu dalam bentuk apapun (Nyanyian, banner, bendera, koreo, dll)

Baca Juga: Suporter Indonesia Mendukung Piala Dunia U20 2023 Tanpa Unsur Politik

Sepakbola adalah olahraga independen yang tidak masuk ke dalam objek organisasi tertentu.

Sepakbola memiliki warna tersendiri yang tidak boleh dicampur dengan apapun. Mencampuri sepakbola dengan objek lain adalah ilegal.

Sanksi yang diberikan berupa denda Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per objek yang dapat dibuktikan yang dipakai untuk menampilkan slogan (maksimal lima).

6. Memasuki lapangan tanpa izin dari petugas

Banyak sekali kita lihat fans sepak bola yang masuk ke dalam lapangan untuk bertemu dengan idolanya atau menyatakan protes.

Baca Juga: Rapat Perdana PSSI, Erick Thohir Bentuk Komite Adhoc Suporter dan Infrastruktur serta BTN Menuju Piala Dunia

Hal tersebut dianggap ilegal karena bisa mengganggu jalannya pertandingan dan dapat membahayakan pemain yang ada di lapangan.

Sanksi yang diberikan dapat berupa:

- Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk satu orang yang memasuki lapangan permainan.

- Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk dua sampai lima orang yang memasuki lapangan permainan.

7. Kerusuhan (Pembakaran dan pengrusakan)

Sama seperti poin nomor 2, melakukan pembakaran dan pengrusakan di dalam stadion adalah ilegal karena dapat membahayakan semua orang yang ada di sana dan membuat rugi pengelola stadion.

Baca Juga: BRI Liga 1: Pecah, Bentrok Suporter dengan Polisi di Stadion Jatidiri

Sanksi yang diberikan dapat berupa:

- Klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan kandang tanpa penonton akibat tingkah buruk penonton klub tuan rumah.

Atau bisa juga dilakukan penutupan sebagian area stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

- Klub tamu diberikan sanksi sekurang kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan tandang tanpa penonton atas segala tingkah laku buruk suporter tim tamu.

Selain itu klub juga akan dikenakan sanksi berupa denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

Baca Juga: Tak Diizinkan Masuk Stadion, Suporter Laskar Mahesa Jenar Bentrok dengan Polisi Sebelum Laga PSIS vs Persis

- Terhadap individu pelaku diberikan sanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) bulan.

- Jika dilakukan terhadap klubnya sendiri, maka penonton tersebut wajib membayar ganti rugi sebesar yang ditetapkan oleh klub.

8. Penjarahan

Melakukan penjarahan di dalam stadion adalah ilegal. Setiap suporter yang kedapatan melakukannya akan dilaporkan ke pihak yang berwajib dan klubnya akan dikenakan denda.

Sanksi yang diberikan dapat berupa:

- Klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa ada penonton di stadion.

Baca Juga: BRI Liga 1: Akibat Ulah Oknum Suporter, Persib Bandung dan PSS Sleman Wajib Bayar Denda Rp 50 Juta

Namun bisa juga dengan menutup sebagian area stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

- Jika dilakukan oleh suporter tim tamu, maka klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa penonton.

Dan juga terdapat sanki tambahan berupa denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

-Jika dilakukan terhadap klubnya sendiri, maka penonton tersebut wajib membayar ganti rugi sebesar yang ditetapkan oleh klub.

Baca Juga: BRI Liga 1: Akibat Ulah Suporter, Persita Jamu Persija Jakarta Bisa Jadi di Pakansari

9. Penggabungan

Jika suporter kedapatan melakukan lebih dari satu larangan di atas, maka klub mereka akan dikenai sanksi tambahan.

Sanksi tersebut dapat berupa:

- Jika dilakukan oleh penonton klub tuan rumah maka klubnya akan diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa penonton.

Atau berupa penutupan sebagian area stadion dan denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

- Begitu juga jika dilakukan oleh penonton klub tamu, maka klubnya diberi sanksi sekurang- kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa penonton.

Baca Juga: 7 Oknum Suporter Persita Tangerang Kena Larangan Nonton Seumur Hidup di Stadion Indomilk Arena

Dan juga dikenakan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

- Dan terhadap tingkah laku buruk penonton klub tamu, maka klub tuan rumah diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan home tanpa penonton.

Atau diterapkan larangan alias penutupan sebagian area stadion dan denda sekurang -kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

- Begitu pun jika suporter tim tamu bertingkah buruk maka klub tamu diberikan sanksi sekurang-kurangnya larangan 1 (satu) kali pertandingan away tanpa penonton.

Dan juga berupa denda dengan nilai sekurang-kurangnya Rp25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

Baca Juga: Pernah Kena Sweeping, Jadi Alasan Utama 7 Oknum Suporter Persita Balas Dendam Serang Bus Persis Solo

-Terhadap individu pelaku disanksi larangan memasuki stadion di seluruh Indonesia sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) bulan.

Menang dan kalah adalah hal yang biasa dalam sebuah pertandingan. Hari ini kalah, besok bisa menang. Tingkatkan kualitas diri dan terus berbenah.

Sebarkan pesan perdamaian lewat sepakbola, jangan sampai kita melakukan hal buruk hanya karena fanatik dalam satu hal.

Rivalitas hanya sembilan puluh menit, setelah itu kita bersaudara. Jangan sampai apa yang kita lakukan merugikan klub yang kita cintai.***

Berita Terkait