DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ini Alasan Jepang Tarik 751 Ribu Mobil SUV Highlander dan Highlander Hybrid yang Sudah Beredar di Pasar

image
Ini Alasan Jepang Tarik 751 Ribu Mobil SUV Highlander dan Highlander Hybrid di Pasaran Indonesia/ Instagram @toyotaqatar

ORBITINDONESIA.COM- Produsen otomotif asal Jepang, Toyota harus menarik kembali (recall) 751 ribu kendaraan mobil SUV Highlander dan Highlander Hybrid dari pasaran baik di dealer maupun yang sudah dibeli konsumen.

Dikutip dari Antara, Jumat 27 Oktober 2023, Toyota dalam kasus ini berjanji akan memberikan perbaikan untuk 751.000 unit mobil SUV Highlander dan Highlander Hybrid yang terkena dampak dalam beberapa minggu mendatang.

Mobil SUV Highlander dan Highlander Hybrid yang harus ditarik tersebut diproduksi pada tahun 2020 hingga 2023.

Baca Juga: Daftar Kelebihan dan Kekurangan Mobil Listrik di Indonesia, Catat 10 Poin Penting Ini Sebelum Membeli!

Baik Highlander yang hanya menggunakan bahan bakar minyak maupun Highlander Hybrid adalah bagian dari penarikan tersebut.

Kejadian ini, memungkinkan kendaraan ini jika memiliki “benturan kecil” dapat menyebabkan tab tersebut terlepas dan dalam hal ini bumper depan bawah dapat terlepas seluruhnya.

Bumper pada Toyota Highlenader ini berbahan resin yang menggunakan tab pemasangan untuk menahannya di tempat yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Dampak Kemarau Panjang, Krisis Air Bersih di Jember Mulai Merambah ke Wilayah Perkotaan

Toyota dalam kondisi ini akan memeriksa semua kendaraan yang terkena dampak untuk mengetahui potensi masalah tersebut.

Dikatakan jika ditemukan kerusakan maka akan mengganti penutup bumper sesuai dengan kebutuhan dan akan memasang perangkat keras sebagai penahan.

Terhadap model Highlander dimaksud yang tanpa kerusakan apa pun, Toyota akan tetap memberikan perangkat keras retensi sebagai tindakan pencegahan untuk keselamatan pengendaranya.

Baca Juga: Kasus Cacar Monyet di Indonesia Terus Bertambah, Waspada Penularan Penyakit Mirip COVID 19

Toyota mengatakan akan memberi tahu pemilik yang terkena dampak pada akhir Desember. Sampai saat itu tiba, pemilik harus menghubungi diler mereka atau menunggu dokumen publik muncul di NHTSA.gov***

 

Berita Terkait