DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Bersama Melawan Phising Kriminalitas Ponsel Dalam Genggaman

image
Publik harus waspadai kriminalitas atau kejahatan phising (Pexels/Mikhail Nilov)

ORBITINDONESIA - Kejahatan ada di mana-mana. Tidak hanya di alam nyata, tetapi juga di dunia maya. Tidak hanya di sekeliling kehidupan, tetapi juga kriminalitas menyusup ke dalam genggaman.

Kalau sekitar 6 tahun yang lalu masyarakat dihebohkan kasus SMS "Mama Minta Pulsa", maka di era serba internet dan digital sekarang ini tingkat kriminalitas nya kian canggih dan lebih menyasar pada data pribadi.

Baik nomor e-KTP,  nomor rekening atau langsung minta  transaksi. Ini masalah serius. Istilah kerennya, cyber crime. Kriminalitas siber.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Baca Juga: Fakta atau Mitos Kalau Bra Berkawat bisa Jadi Pemicu kanker? Cek Kebenerannya Menurut Dokter di Sini

Anda pernah 'kan dapat pemberitahuan dari teman atau kerabat; bahwa kalau ada WA yang statusnya menggunakan foto dirinya lalu menawarkan harga murah mobil lelang atau lain-lainnya,  harap jangan digubris.

Atau barangkali foto Anda yang malah dipakai untuk status WA sang penipu brengsek.

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Seraya sok kenal, dia mengontak dan merayu ke sana-sini atas nama Anda sambil promosi barang branded orsinil, lalu minta uang muka. Maka gegerlah member WAGroup dan komunitas kita.

Dengan banyaknya jenis medsos, maka foto diri, profil dan hobby seseorang amat mudah didapat.

Baca Juga: Rizky Billar Tetap Mendekam di Sel, Padahal Pengacara Sudah Minta Tidak Ditahan

Baca Juga: Kemenkumham DKI Gelar Diseminasi Penjaringan Calon Pemberi Bantuan Hukum, Ibnu Chuldun: Semangat Mengabdi

Makin "genit" seseorang memposting foto-fotonya di medsos publik, makin terbuka kemungkinan posenya dicopy paste dan disalahgunakan oleh penjahat di dunia maya.

Kelakuan penjahat semacam ini, disebut "phising", asal katanya fishing yang berarti memancing.

Yang dipancing adalah kelengahan Anda, dengan cara pengelabuan atau mengelabui orang. Ujung-ujungnya para kriminal siber ini mengincar rekening dan memancing, berupaya menarik isinya.

Baca Juga: Piala AFF U19: Kalahkan Filipina 5-1, Peluang Indonesia ke Semifinal Tetap Terbuka

Terlalu panjang cerita tentang pishing ini. Macam, jenis dan teorinya banyak, mau dibikin thesis pascasarjana juga bisa.

Baca Juga: Heru Budi Hartono: Bidak Perang Jokowi yang Akan Ungkap Kebobrokan DKI di Tangan Anies Baswedan

Repotnya, phising ini bermain di dalam tataran lintas operator. Sementara itu, asosiasi multioperator kita diam seribu basa dan tidak memiliki forum koordinasi antiphising.

Baca Juga: Piala Dunia U20: Uruguay dan Korea Selatan Amankan Tiket Semifinal

Khaosnya lagi, regulator pun belum tergerak hatinya melindungi rakyat dari kasus rese begini. Padahal kita adalah pelanggan seluler yang setia membayar. Baik pulsa kepada operator maupun pajak untuk negara.

Sebuah ponsel akan berfungsi bila nomor SIMCard dan IMEI-nya "dikawinkan" dalam suatu sistem jaringan operator.

Hampir pasti pelaku kriminal phising menggunakan nomor prabayar. Kalau terdeteksi dan dikejar habis oleh korban yang punya nyali ekstra, maka dia menghilang dan ganti nomor atau bikin idensitas abal-abal yang baru.

Baca Juga: Prediksi Dampak El Nino di Indonesia, Produktivitas Panen Padi Berkurang 5 Juta Ton

Baca Juga: Fakta Menarik dari Kucing Persia, Salah Satu Kucing Tertua di Dunia

Menkominfo Rudiantara pada bulan Desember tahun 2015 telah menerapkan sistem Registrasi Prabayar yang sebetulnya ciamik banget. 

Namun akal-akalan pelaku pasar juga lihai,  maka tak urung strategi registrasi dengan identitas bodong masih mungkin terjadi.

Baca Juga: SEA Games 2023: Prediksi dan Link Streaming Indonesia Melawan Myanmar, Waktunya Raih Puncak Klasemen

Proses registrasi 'kan simpel aja. Yang penting ada nomor KTP dan KK, masukkan ke formatnya dan kirim ke 4444. Selesai tervalidasi di data base Dukcapil, maka registrasi beres dan "kring".

Sistem tidak memverifikasi korelasi antara nama yang terregister dan siapa pemakainya. Apalagi di masa pascaregistrasi awal, negeri ini pernah dilanda booming "bakar-bakaran" nomor kartu perdana.

Baca Juga: Mengungkap Ritual Rebo Wekasan dalam Film Horor Inang yang Tayang Hari ini 13 Oktober 2022

Baca Juga: Survei Charta Politika: Bobby Nasution Ungguli Edy Rahmayadi di Sumatra Utara

Itu semua demi pencapaian target penjualan paket nomor perdana guna menaikkan jumlah pelanggan. Ironis dan parah sekali.

Ehm, dalam hal kemudahan pakai - buang - dan ganti nomor seluler prabayar, Indonesia memang paradisenya.

Data base Dukcapil sebetulnya terhubung online and real time ke Operator. Teorinya, bila kita menerima telepon dari seseorang yang tidak kita kenal, maka color ID pada jaringan akan bisa menampilkan nama penelepon.

Baca Juga: Thailand Open 2023: Lanny Ribka Tumbang, Ganda Putri Indonesia Ambyar

Bila kita menerima WA tanpa nama, kita bisa mengenali pada saat "add" nomor asing itu ke phone book.

Baca Juga: Hasil Liga Champions, Livepool Pesta Gol, Mohammed Salah Hattrick Lawan Rangers

Kenyataannya? Tidak sepenuhnya begitu. Pelanggan akhirnya mencoba melacak via aplikasi antispam semacam Truecaller. Ini sistem preventif yang lumayan efektif.

Baca Juga: Unik, Polda Jatim Luncurkan Aplikasi Ilmu Semeru untuk Cari Motor yang Hilang Akibat Dicuri

Masalahnya kembali ke environment multioperator. Tidak tersedia satu nomor pengaduan pun yang take care. Anda lapor ke operator A, sedangkan penipunya pakai nomor operator B atau C. Lalu apa? 

Dari laporan korban atau masyarakat pelanggan, bisakah operator mencokok pelaku itu? Sure, can not.

Sebatas memblokir nomor nakal itu mungkin bisa, walau prosesnya cukup panjang.

Baca Juga: 10 Fakta Kasus Oknum Paspampres Culik dan Aniaya Warga Bireuen Aceh hingga Tewas

Baca Juga: Korean Vibes: Daebak! BLACKPINK Borong Empat Nominasi di MTV EMA 2022

Lagi pula, masalah kriminal bukanlah domain operator. Itu urusan pidana, maka di kantor polisilah loket pengaduannya.

Sepertinya, Indonesia sudah waktunya memerlukan "Polisi Ponsel". Unit itu tentu harus dibekali kemampuan melacak nomor ponsel dan juga IMEI-nya.

Baca Juga: 5 Kabupaten dengan Penduduk Paling Miskin di Jawa Barat, Ini Penyebabnya

Untuk itu unit khusus ini perlu memiliki sistem pelacak yang terhubung secara hot line ke data base semua operator seluler.

Begitu ada laporan masuk dengan data dan bukti kejahatan yang lengkap, maka tim gabungan operator dan polisi langsung bisa beraksi melacak nomor HP dan IMEI pelaku. 

Baca Juga: Hasil Liga Champions: Atletico Madrid Tanpa Poin Sempurna, Club Brugge Lanjut ke 16 Besar

Baca Juga: 5 Rekomendasi Warung Makan Paling Terkenal di Jakarta Selatan, Cita Rasanya Bikin Nagih

Nomor pelanggan bisa gonta-ganti, tapi IMEI itu adalah paten sebagai DNA-nya ponsel.
Di layar monitor, langsung dapat diketahui koordinat pelaku phising itu berada. Buru dan sergap, lalu ikat tangannya. Setelah itu tayangkan wajahnya di layar tivi.

Apakah semua operator bersedia mengintegrasikan sistem data base mereka, dan memberi akses ke kepolisian?

Apakah polisi bersedia mengejar si penipu, sementara modusnya baru sebatas upaya penipuan? Biarlah para ahli keamanan siber dan pakar hukum yang mendiskusikannya.

Baca Juga: Beberapa Judul Drama yang Ditunggu Season kedua, dari Drakor Sweet Home sampai Extraordinary Attorney Woo

Dengan kombinasi data ID pelanggan (nomor) dan khususnya ID ponsel (IMEI) yang terpadu, maka sekian banyak ponsel yang hilang setiap hari, bisa dideteksi keberadaannya.

Baca Juga: Saiful Mujani: Agama Ikut Menentukan Pemilih Dalam Pilpres dan Pileg

Ketika ponsel yang raib itu mengudara kembali dan terdeteksi, pada akhirnya akan bisa ditemukan lagi. Ini kalau semua pihak mau peduli mengerjakan urusan "remeh temeh" begini. Tapi itulah konsekuensi kita bernegara.

Baca Juga: Berikut Jadwal Lengkap Piala Dunia U17 2023, Timnas Indonesia U17 Main di Gelora Bung Tomo

Operator sepantasnya memberikan solusi atas maraknya cyber crime di dalam jaringan selulernya. 

Ini zaman digital, 4 operator seluler kita tidak boleh bengong doang melihat pelanggannya berperang sendirian melawan teror siber yang gentayangan di jaringannya.

Harap diingat 94% pelanggan seluler Indonesia adalah prabayar; dalam kata lain, operator meraup cuan di depan. Penak tenan. Karenanya, pelanggan prabayar yang "baik hati" ini layak menerima layanan yang prima lebih dari prioritas.

Baca Juga: BRI Liga 1 : PSM Makassar Melawan PSIS Semarang, Laga Dua Tim dengan Performa Kontras

Baca Juga: Sebut Anies Baswedan Antitesis Presiden Jokowi, Zulvan Lindan Dinonaktifkan dari Pengurus Nasdem!

Begitu pula negara yang berdaulat ini tidak boleh kalah melawan kriminalitas siber. Belum lagi musibah pencurian atau perampasan atas ratusan ponsel yang terjadi setiap hari.

Kok bisanya berlangsung terus tanpa henti. Lapor salah, gak lapor juga salah. Pemeonya miris; lapor kehilangan ponsel, khawatir malah tablet yang lenyap. Cape, deh.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: PSS Sleman Resmi Datangkan I Nyoman Ansanay dari Papua

Masyarakat saat ini hanya bisa pasrah, lalu menghibur diri, ya sudah takdirnya karena kita lengah. Kita semua menjadi bulan-bulanan dalam posisi yang lemah, target yang selalu was-was dan pilihannya adalah menyerah kalah.

Jumlah pelanggan seluler kita saat ini sekitar 370 juta, ini terbesar ke-4 dunia dan jauh di atas populasi penduduk yang 275 juta.

Baca Juga: Pantai Kuala Kambas, Destinasi Favorit Warga Lampung Timur dan Sekitarnya

Baca Juga: Bursa Transfer Pegadaian Liga 2: Lepas Dua Pemain Asingnya, Malut United Gaet Jose Wilkson

Masyarakat telah lama merindukan sebuah jaringan seluler Nasional yang ramah, aman dan nyaman bagi penggunanya. Baik bagi pelanggan lokal maupun bagi roamer yang datang dari luar negeri.

Halo-halo ......! Operator, Asosiasi operator,  Aparat, Regulator, Birokrasi terkait dan Lembaga konsumen; bilakah semua duduk bareng dan berkolaborasi mengatasi hal ini?

Kita harus menang dan yakin kita bisa!  Semoga.

Baca Juga: El Nino di Indonesia: Menyingkap Fenomena Cuaca Panas Dahsyat yang Mengguncang Negeri, Ini Dampak Mengerikan

Salam Indonesia.

Oleh: Garuda Sugardo, IPU (Wantiknas, MKE PII, DPA Mastel) Bdg 12102022.***

Berita Terkait