DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Sama dengan Kuat Ma'ruf, Jadwal Vonis Ricky Rizal Juga Pas Hari Valentine 14 Februari 2023

image
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal.

ORBITINDONESIA - Terdakwa Ricky Rizal akan menghadapi sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 14 Februari 2023 mendatang.

Ricky Rizal merupakan salah satu terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J).

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Jadwal sidang vonis terhadap Ricky Rizal tersebut bersamaan dengan terpidana lain yakni Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Terdakwa Kuat Ma'ruf Bakal Divonis Tepat Hari Valentine 14 Februari 2023

"Pembacaan putusan akan dilakukan pada Selasa, 14 Februari 2023," jelas Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di PN Jaksel, Selasa, 31 Januari 2023.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Dalam perkara tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan tuntutan kepada terdakwa Ricky dengan hukuman pidana delapan tahun penjara.

Vonis atau keputusan hukuman pidana dari majelis hakim nanti akan menentukan kesimpulan hukuman terhadap Ricky, apakah sesuai atau tidak dengan tuntutan jaksa.

Baca Juga: Begini Nasib Warunk Upnormal Kini yang Dahulu Jadi Rajanya Tempat Nongkrong

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Selain Ricky Rizal, terdakwa lainnya seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf juga akan segera menjalani sidang vonis.***

Berita Terkait