DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kepolisian Dalami Temuan 176 Lembaga Mirip Yayasan ACT yang Diduga Menyimpangkan Dana Masyarakat

image
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

ORBITINDONESIA – Kepolisian berjanji mendalami temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang 176 lembaga filantropi lain yang diduga menyalahgunakan donasi dari masyarakat mirip yang dijalankan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

"Masih didalami," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Bursa Transfer Liga 1: Resmi, Rizky Pellu CLBK dengan PSM Makassar

Whisnu juga belum bisa memberikan informasi rinci tentang hal itu, karena ia masih menyelidiki dugaan dana dari beberapa yang juga disalahgunakan oleh Yayasan ACT.

Baca Juga: Duh, Jennie BLACKPINK Cedera saat Syuting The Idol, Sahabat Ungkap Kondisinya

Baca Juga: Rektor IAIN Kota Metro: Tidak Boleh Ada Paksaan Berjilbab di Sekolah Negeri

Baca Juga: Ingin Berkebun Tapi Halaman Sempit, Ini Tips Budidaya Kangkung dengan Sistem Hidroponik

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan menemukan 176 lembaga serupa seperti Yayaysan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang diduga menyelengkan donasi dari masyarakat.

Ivan menambahkan, bentuk penyelewengan dana masyarakat di 176 lembaga filantropi tersebut di antaranya aliran dana yang mengalir ke pengurus yayasan sampai ke lembaga hukum bentukan lembaga tersebut. ***

Berita Terkait