DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Pria Asal Batubara Ini Berusaha Jual 50 Kilogram Narkoba Jenis Sabu di Kota Medan dan Palembang

image
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj (ketiga Terduga Pelaku Penjual Sabu SS (45 tahun) Diperlihtakan Polisi di Mapolres Asahan, Selasa 21 Februari 2023.

ORBITINDONESIA – Seorang pria ditangkap Polres Asahan, karena berusaha menjual 50 kilogram narkoba jenis sabu di Kota Medan, Sumatra Utara dan Palembang, Sumatra Selatan.

Kepolisian menangkap terduga pelaku SS (45 tahun) warga Desa Pahang, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara ini di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Menurut Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj kepada pers di Tanjung Balai, Selasa 21 Februari 2023, pelaku SS ditangkap sewaktu mengendarai mobil sambil membawa Sabu di Jalan Besar Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Senin 20 Februari 2023.

Baca Juga: Kepolisian akan Beri Tindakan Tegas kepada Penambangan Emas Ilegal di Nagan Raya Aceh

Sabu seberat 50 kilogram itu yang dibungkus plastic the China merek Guanyinwang itu rencananya akan dijual kepada pecandunya di Kota Medan dan Palembang.

"Sabu tersebut diletakkan di bangku belakang mobilnya," ujar Roman Smaradhana Elhaj.

Penangkapan pelaku SS ini bermula dari informasi yang diterima kepolisian tentang seorang pria mengendarai mobil membawa membawa sabu dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan.

Selanjutnya, kepolisian menyelidiki ke lokasi jembatan panjang Sei Kepayang, dan melihat satu unit sepeda motor Honda PCX hitam tanpa bernomor polisi membuang benda berupa tas ke semak-semak sebelah kanan.

Baca Juga: Pelaku Pembakaran Lahan Perkebunan di Muara Enim Sumatra Selatan Ditangkap Kepolisian

"Kemudian tim operasional melakukan pengintaian di sekitar lokasi itu selama kurang lebih 2,5 jam tiba-tiba muncul satu unit mobil sedan Toyota Vios warna merah bernomor polisi BK 1182 PG datang dari arah Tanjung Balai dan memutar arah tepat di lokasi barang tersebut dibuang," katanya.

Roman menambahkan salah seorang pengendara sepeda motor langsung mengambil tas tersebut kemudian memasukkannya ke dalam mobil. Dan mobil tersebut langsung melaju kencang sehingga tim operasional Satuan Narkoba itu terpaksa menghentikan mobil tersebut.

Petugas menggeledah dalam mobil itu sekaligus meringkus SS karena memiliki sabu 50 bungkus plastik teh China. ***

Berita Terkait