DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Maruf Amin Soroti Gaya Hidup Anak Pejabat Pajak

image
Wakil Presiden Maruf Amin berkomentar soal kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor oleh anak pejabat Ditjen Pajak

 

ORBITINDONESIA.COM – Wakil Presiden Ma'ruf Amin soroti gaya hidup mewah anak pejabat Ditjen Pajak yang sebelumnya lakukan penganiayaan.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin tegaskan sikap yang ditujukan oleh segelintir orang tersebut, dapat sebabkan hilangnya kepercayaan publik terhadap Ditjen Pajak.

Hal ini disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam keterangan pers kepad awak media di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat 24 Februari 2023.

Baca Juga: IKASTARA Tegaskan Mario Dandy Bukan Alumni SMA Taruna Nusantara

“Jangan sampai ada ketidakpercayaan masyarakat terutama mereka yang membayar pajak kepada pemerintah, kemudian mereka wah, mereka menjadi ada ketidakpercayaan karena pajak yang dibayarkan digunakan oleh orang per orang,” kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin tekankan kesadaran gaya hidup sederahan yang penting untuk diaplikasikan di semua tingkatan kehidupan masyarakat.

“Mengenai masalah hidup sederhana, saya kira itu harus menjadi gaya hidup para pejabat dari atas sampai ke bawah," katanya.

Baca Juga: Ancaman Pidana Bagi Shane, Rekan Mario Dandy Satriyo Dalam kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor

Wakil Presiden Ma'ruf Amin apresiasi atas tindakan cepat dan tegas yang dilakukan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah tepat dalam sikapi kejadian ini di jajarannya.

“Saya kira tindakan Bu Menteri (Keuangan) itu sudah benar, ya kalau ada pejabat yang memamerkan hidup hedonis itu perlu diingatkan ya,” katanya.

“Kepercayaan masyarakat itu penting. Karena itu kalau ada (pejabat bergaya hidup mewah), tindakan Bu Menteri tepat sekali,” kata Wakil Presiden Ma'ruf Amin .

Baca Juga: PPATK Kirim Laporan Transaksi Aneh Rafael Alun Trisambodo ke KPK

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga berpesan sebagai upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, perlu adanya transparansi dan literasi tentang pemanfaatan dana pajak.

Bahwa pajak yang sudah dibayarkan masyarakat memang dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.

“Pajak yang sudah dibayarkan oleh masyarakat, itu memang dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat. Apa itu sekolah, jalan, infrastruktur, bansos, dan semua untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Baca Juga: David Latumahina Ternyata Jadi Mualaf 3 Tahun Silam, Datang Sendiri Minta Bersyahadat

Seperti diketahui, kasus penganiayaan yang terjadi di Pesanggarahan, Jakarta Selatan ini menyeret pejabat Ditjen Pajak Kementerian keuangan.

Pelaku adalah Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak eselon III yang menjadi sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Mario Dandy Satriyo terbukti melakukan penganiayaan terhadap David, anak Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina. Mario Dandy Satriyo saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Mario Dandy Satriyo di DO oleh Universitas Prasetiya Mulya

Buntut kasus sang anak, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya yang langsung diperintahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"Saya perintahkan Inspektorat Kemenkeu memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo). Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT dicopot dari tugas dan jabatan," kata Sri saat jumpa pers.

Sri Mulyani katakan bahwa pencopotan jabatan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021. Hal ini dijelaskan mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Bahkan kabar terbaru, Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). ***

 

 

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News

 

Berita Terkait