DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

LBH GP Ansor Desak Polisi Jerat Mario Dandy Satriyo dengan Pasal Percobaan Pembunuhan, Begini Tanggapan Polisi

image
LBH GP Ansor Desak Polisi Jerat Mario Dandy Satriyo dengan Pasal Percobaan Pembunuhan, Begini Tanggapan Polisi

ORBITINDONESIA.COM- LBH GP Ansor mendesak pihak polisi menjerat Mario Dandy Satriyo dengan pasal percobaan pembunuhan.

Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan kepada David, anak salah satu petinggi GP Ansor.

Menanggapi hal tersebut, polisi menilai penerapan pasal terhadap kasus penganiayaan tersebut harus sesuai dengan fakta kejadian.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Berjoget Rayakan Kemenangan, Legenda Manchester United Minta Erik ten Hag Mundur

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, pasal sejatinya bisa berkembang sesuai fakta yang ditemukan.

“Ya kan pasal kan berkembang, tapi kan harus ada fakta, faktanya jelas,” ujar Dewi, dikutip Senin 27 Februari 2023.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Saat ini, terdapat dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yakni Dandy dan Shane Lukas (19).

Baca Juga: Melihat Keadaan David Sekarang, Alissa Wahid Putri Gus Dur: Sedih, Wajahnya tidak Seperti di Foto Ini

Nurma mengatakan, untuk saat ini pasal yang diterapkan kepada dua tersangka tersebut merupakan pasal yang paling tepat sesuai.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Namun jika ke depannya ada perkembangan, hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik untuk menyimpulkan.

“Kita sudah menerapkan itu menurut kita sudah paling kuat sih," jelasnya.

Baca Juga: Lihat Gaya Hidup Mewah Rafael Alun Trisambodo Naik Moge, Sri Mulyani Marah Besar: Bubarkan!

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

"Kalau ke depannya mungkin perkembangan yang lain penyidik yang menyimpulkan,” tambahnya.

Sebelumnya, Jonathan Latumahina ayah dari David tampak menunjukkan kemarahannya dengan elegan.

Ketika mengetahui David dihajar dihajar Mario Dandy Satriyo, Jonathan Latumahina sedari awal tampak sabar dan tidak bereaksi keras.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Baca Juga: Shane Lukas Pelaku Penganiayaan Bersama Mario Dandy Satriyo, Ternyata Terima KJP Plus untuk Siswa Miskin!

Kini, melalui akun Twitternya, @seeksixsuck
Jonathan Latumahina melalui, tampak menunjukkan ketegasan dan amarahnya.

Kemarahan ini disampaikan Jonathan Latumahina bahwa tidak ada kata damai untuk kasus yang dialami anaknya.

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta

Sebelumnya, Jonathan Latumahina tampak sabar menghadapi ujian yang sedang dialami David.

Postingan Jonathan Latumahina itupun dibanjiri doa baik dari netizen agar David segera sembuh dari koma.

"Dan untuk semua hal terkait urusan hukum tetap seperti semula," kata Jonathan, dikutip Orbit Indonesia, Senin 27 Februari 2023.

Baca Juga: BMKG: Hujan Lebat Berpotensi Turun di Beberapa Kota

"Saya akan tempuh jalur hukum tanpa ada damai-damai," tulisnya.


Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

Berita Terkait