DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Fakta Bupati Meranti Muhammad Adil Ingin Naik Level Jadi Gubernur Riau dari Modal Hasil Korupsi

image
Fakta Bupati Meranti Muhammad Adil Ingin Naik Level Jadi Gubernur Riau dari Modal Hasil Korupsi, Kini Diciduk KPK

ORBITINDONESIA.COM- Bupati Meranti Muhammad Adil (MA) ternyata nekat melalukan tindak pidana korupsi senilai puluhan miliar rupiah agar dirinya bisa punya modal maju di Pilkada Riau.

Ternyata, setelah mendapatkan modal hasil korupsi senilai puluhan miliar rupiah, Muhammad Adil justru kena ciduk KPK.

Berikut deretan fakta kasus korupsi Bupati Meranti Muhammad Adil yang pernah bercita-cita naik level jadi Gubernur Riau.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Inilah Profil Lengkap Bupati Meranti Muhammad Adil, Pernah Viral Sebut Kemenkeu Iblis

Alex juga mengatakan penyidik KPK telah menemukan bukti bawah Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak.

Kemudian sebanyak Rp1 miliar digunakan untuk menyuap M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau..

"Uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA, di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu 8 April 2023.

Baca Juga: Sedih, Polisi Sebut Satu Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Merupakan Gadis Usia 25 Tahun

Ada pun konstruksi kasus tersebut berawal saat MA diduga memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Muhammad Adilmemotong anggaran sebesar 5 hingga 10 persen untuk kemudian disetorkan kepada FN selaku orang kepercayaan MA.

Fitria Nengsih alias FN selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.

Baca Juga: RENUNGAN RAMADAN: Apa Saja Tanda Tanda Malam Lailatul Qadar

Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, FN juga diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.

PT TM terlibat dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Perusahaan travel tersebut mempunyai program setiap memberangkatkan lima jamaah umrah maka akan mendapatkan jatah gratis umrah untuk satu orang

Namun pada kenyataannya tetap ditagihkan enam orang kepada Pemkab Kepulauan Meranti.

Uang hasil korupsi tersebut selain digunakan untuk keperluan operasional MA juga digunakan untuk menyuap MFA demi memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

Ketiga tersangka kini ditahan selam 20 hari ke depan terhitung sejak 7 April 2023 sampai dengan 27 April 2023 demi kepentingan penyidikan

Alexander Marwata menjelaskan suap kepada BPK dilakukan demi mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.***

Dapatkan informasi lainnya dari kami di Google News.

 

Berita Terkait