DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

BEBAS dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Kenakan Peci Hitam dan Baju Koko Putih

image
Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa 11 April 2023.

ORBITINDONESIA.COM - Terpidana perkara korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023 siang dengan status cuti menjelang bebas.

Mantan ketua umum Partai Demokrat itu keluar dari bangunan Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Sewaktu keluar Lpas, Anas mengenakan peci hitam dan baju koko putih. Ia pun disambut oleh simpatisan dan pendukung setianya.

Baca Juga: Jelang Anas Urbaningrum Bebas Dari Lapas Sukamiskin, Ada Salam Pisah Tanpa Pesta, Hingga Penjemputan Loyalis

"Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya ini, pak Kalapas, Pak Kunrat Kasmiri, pak Kadivpas, dia juga pernah jadi kepala sekolah di sini, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program cuti menjelang bebas," kata Anas.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Dengan kebebasannya itu, dia berterima kasih kepada Lapas Sukamiskin dan seluruh jajarannya yang selama ini membina dia dan narapidana lainnya.

"Itu satu hal yang tidak mungkin saya lupakan," katanya.

Ketika keluar, dia pun menyapa tokoh yang hadir seperti Anggota DPR RI Saan Mustopa, Rifqi Karsayuda, I Gede Pasek Suardika, dan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Anas pun mengaku telah menjalani masa pidana selama sembilan tahun tiga bulan. Dia menilai waktu masa pidana itu tergolong cukup lama.

Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan, Anas Urbaningrum pada 11 April 2023 ini bisa bebas dengan status CMB. Dengan status itu, menurutnya Anas masih perlu wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan selama tiga bulan.

"Mudah-mudahan Pak Anas bisa bebas murni dan kembali ke keluarganya," kata Kunrat. ***

Berita Terkait