DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Terungkap! Agnes Gracia Berbohong Pernah Diperkosa David Latumahina, Hakim: Tak Ada Trauma

image
Agnes Gracia Haryanto ketahuan berbohong terkait pemerkosaan yang dilakukan David Latumahina.

ORBITINDONESIA.COMAgnes Gracia Haryanto ketahuan berbohong di muka persidangan bahwa dirinya pernah jadi korban pemerkosaan David Latumahina pada Januari silam.

Menurut hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Agnes Gracia Haryanto sama sekali tidak mengalami trauma yang biasanya terjadi pada korban pemerkosaan.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Bahkan hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara mengungkapkan bahwa Agnes Gracia Haryanto sebetulnya sering melakukan hubungan intim dengan Mario Dandy.

Baca Juga: DITANGKAP, Pria Diduga Memasang QR Code Penipuan di Kotak Amal Masjid di Jakarta

Kebohongan Agnes tersebut terungkap dalam persidangan kasus penganiayaan David Latumahina yang dilakukan Mario Dandy Satriyo pada 20 Februari 2023 yang lalu.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Dalam persidangan yang telah menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara bagi mantan siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta itu pun, terungkap bahwa Agnes hanya mengarang cerita diperkosa David.

Saat membacakan amar putusan, hakim membeberkan klaim Agnes soal motif Mario Dandy Satriyo menganiaya David Latumahina.

Baca Juga: Minta Jangan Diganggu, Ibu ibu Pedagang Makanan dan Minuman Tetap Andalkan Galon Guna Ulang

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (Agnes Gracia)," kata hakim tunggal Sri Wahyuni.

"Kepada saksi Mario Dandy, bahwa anak (Agnes Gracia) disetubuhi oleh anak korban (David Latumahina) pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim lagi melanjutkan.

Hakim yang memimpin persidangan kasus penganiayaan terhadap David Latumahina berpendapat bahwa korban perkosaan seharusnya mengalami trauma.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: DPR RI: Kebijakan Pembatasan Truk 3 Sumbu Pengangkut Air Minum Kemasan Galon Harus Ditinjau Ulang

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar Sri.

Pasalnya, jika Agnes mengalami trauma maka tidak akan mungkin dirinya mau dan berani melakukan hubungan badan dengan pacarnya saat itu yakni Mario Dandy.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak (Agnes) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi.

Baca Juga: Badak Jawa di Ujung Tanduk, Langkah Mundur Konservasi di Ujung Kulon

Dapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari OrbitIndonesia.com di Google News.

Berita Terkait