DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Geger! Baru Sebulan Pacaran, Agnes Gracia Haryanto dan Mario Dandy Satriyo Sudah Sering BEGITUAN

image
Fakta menggegerkan kembali terungkap di persidangan kasus penganiayaan David Latumahina, Agnes Gracia Haryanto diketahui sering begituan dengan Mario Dandy Satriyo.

ORBITINDONESIA.COM – Persidangan kasus penganiayaan David Latumahina oleh Mario Dandy Satriyo mengungkap fakta menggegerkan dari Agnes Gracia Haryanto.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2023, diketahui bahwa Agnes Gracia Haryanto teah mengarang cerita dirinya diperkosa David Latumahina.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Dibalik cerita karangannya tersebut, ternyata Agnes Gracia Haryanto sudah pernah melakukan hubungan suami-istri dengan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo sebanyak lima kali dalam sebulan.

Baca Juga: BRUTAL, Penembakan Massal Terjadi di Sebuah Bank di AS, 5 Orang Tewas, Pelaku Ditembak Mati Polisi

Agnes yang telah divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Latumahina, oleh Hakim tunggal PN Jaksel, Sri Wahyuni Batubara, diketahui telah melakukan kebohongan di hadapan persidangan.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Mantan siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta itu terbukti berbohong terkait pengakuannya yang telah diperkosa oleh David Latumahina pada bulan Januari 2023 silam.

Kebohongan Agnes itu terungkap saat momen pembacaan putusan, dimana Hakim membeberkan pengakuan AG soal motif kekasihnya, Mario Dandy Satriyo menganiaya David Latumahina.

Baca Juga: Senyum Lebar David Ozora Ketika Dapat Hadiah Sepatu Nike Air Jordan, Bikin Netizen Bahagia, Begini Kabarnya

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (Agnes Gracia)," kata hakim tunggal Sri Wahyuni.

"Kepada saksi Mario Dandy, bahwa anak (Agnes Gracia) disetubuhi oleh anak korban (David Latumahina) pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim lagi melanjutkan.

Hakim yang memimpin persidangan kasus penganiayaan terhadap David Latumahina berpendapat bahwa korban perkosaan seharusnya mengalami trauma.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Baca Juga: Minta Jangan Diganggu, Ibu ibu Pedagang Makanan dan Minuman Tetap Andalkan Galon Guna Ulang

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar Sri.

Diketahui Agnes Gracia Haryanto baru sebulan berpacaran dengan Mario Dandy Satriyo, perkenalannya dengan anak Rafael Alun Trisambodo itu pun terjadi saat AG masih menjadi pacar David.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi.

Baca Juga: KENCANG, Desas desus Pemain Persija Jakarta Osvaldo Haay dan Hansamu Yama Pranata Gabung ke Persib Bandung

Dapatkan beragam informasi dan artikel lainnya dari OrbitIndonesia.com di Google News.

Berita Terkait