DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Ganjar Pranowo Berkomitmen Melanjutkan Kepemimpinan Pembangunan Presiden Jokowi

image
Kolase Presiden Jokowi (kiri) dan Ganjar Pranowo (kanan).

ORBITINDONESIA.COM - Ganjar Pranowo selaku calon presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP) berkomitmen untuk melanjutkan kepemimpinan Presiden Jokowi.

“Tentu terobosan-terobosan yang diberikan oleh Pak Jokowi, fundamen yang sudah dibangun, mesti kita lanjutkan. Hanya kita yang terus berkomitmen untuk melanjutkan itu,” ujar Ganjar Pranowo pascapenetapan calon presiden yang diusung oleh PDIP, dipantau di kanal YouTube PDIPerjuangan, dari Bogor, Jawa Barat, Jumat 21 April 2023.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Dalam kesempatan tersebut, Ganjar Pranowo juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri karena telah memercayakan dirinya sebagai calon presiden RI 2024-2029.

Baca Juga: Sambutan Hangat Netizen Usai Megawati Umumkan PDIP Usung Ganjar Pranowo Jadi Capres: Kirain Bu Puan Maharani

“Ibu Mega, terima kasih. Dengan mengucap bismillah, InsyaAllah kami akan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Ganjar.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dibuka mulai 19 Oktober 2023 hingga. 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. ***

Berita Terkait