DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Jadi Kurir Sabu, Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara

image
AKBP Dody Prawiranegara Divonis 17 Tahun Penjara

ORBITINDONESIA.COM- Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dengan putusan pidana selama 17 tahun penjara.

Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dipimpin oleh Hakim Ketua Jon Sarman Saragih di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 10 Mei 2023.

Seperti diketahui, AKBP Dody Prawiranegara terjerat dalam bisnis narkoba bersama Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa. Ia berperan menjadi kurir dalam kasus ini.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Tim Sukses Anies Ingin Pecah Suara Nasionalis dan Ulangi Strategi Pemenangan Pilkada DKI 2017

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Dody Prawiranegara dengan Pidana Penjara selama 17 tahun,” ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.

Putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan dalam persidangan sebelumnya yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum dengan tuntutan 20 tahun penjara.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Beberapa orang yang terlibat dalam perkara tersebut yakni mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.

Baca Juga: Terungkap, Ini Penyebab Kematian Mendadak Mustopa, Pelaku Penembakan Kantor MUI

Kemudian Syamsul Ma’arif , Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto, mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Parluhutan Situmorang dan M Nasir alias Daeng.

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Sebelumnya, eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa telah menjalani sidang pembacaan putusan dengan vonis pidana penjara seumur hidup.

Putusan terhadap terdakwa Irjen Teddy tersebut lebih ringan dari tuntutan yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) dengan hukuman mati.

Baca Juga: APINDO: Penerapan Zero ODOL Tak Otomatis Naikkan Daya Saing Produk Indonesia

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Sebelumnya, dalam persidangan Mantan Kapolres Bukit Tinggi Dody Prawiranegara mengaku takut dengan Teddy Minahasa sehingga mau menjadi kurir sabu.

Teddy Minahasa terlibat kasus perdagangan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Dalam aksi yang terungkap ini, Teddy Minahasa memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara sebagai kurirnya.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Lebih lanjut, Dody Prawiranegara mengaku dirinya selama ini loyal terhadap Irjen Teddy Minahasa juga karena takut.

Dody Prawiranegara kerap menuruti perintahnya lantaran takut dengan Teddy yang dikenal pendendam.***

Dapatkan informasi menarik lainnya dari ORBITINDONESIA.COM di Google News

Baca Juga: Dugaan Operasi Tangkap Tangan Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Gelandang 3 Pejabat Maluku Utara ke Jakarta



Berita Terkait