DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Manuver Anies Baswedan, Surya Paloh, Nasdem Seusai Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi

image
Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G. Anies dan Surya Paloh membela.

ORBITINDONESIA.COM - Surya Paloh, Anies Baswedan dan Nasdem sepertinya sudah mulai terang-terangan menyerang Jokowi demi membela Johnny G Plate yang tersangka Korupsi.

Perhatikan saja mulai dari ketua DPP Nasdem Willy Aditya yang menyebut bahwa, "aparat main tangkap karena Presiden sekarang petugas partai.: Kemudian Anies juga menyebut, seakan-akan penetapan tersangka Johnny G Plate merupakan ujian dan cobaan.

Begitu juga dengan Surya Palloh yang sedih melihat Johnny G Plate ditetapkan tersangka korupsi dan tangannya diborgol. Bahkan Surya Paloh menyebut terlalu mahal tangan Johnny G Plate diborgol dalam kapasitasnya sebagai Sekjen Partai dan Menteri.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Qoumas: Sebanyak 41 Ribu Jamaah Lansia Tunaikan Ibadah Haji Tahun 2024

Baca Juga: Imbas Keributan di Final Sepak bola SEA Games, Yuttana Yimkarun Mengundurkan Diri

Coba bayangkan saja. Belum berkuasa saja mereka sudah terang-terangan berani membela koruptor. Apalagi jika sudah berkuasa? Apa tidak semakin mengerikan?

Mereka seakan-akan kompak menuding, bahwa penetapan tersangka Johnny G Plate merupakan politisasi dan kriminalisasi setelah pencapresan Anies Baswedan. Ini jelas tuduhan ngawur dan fitnah!

Baca Juga: Musisi Asal Kanada, Elijah Woods Bawakan Lagu Taylor Swift Ketika Tampil di Jakarta, Sabtu Malam

Lantas faktanya bagaimana? Sekadar informasi, bahwa Kasus korupsi BTS Kominfo yang merugikan negara Rp 8 T itu sudah berjalan sejak tahun 2020-2022.

Kasus tersebut mulai diselidiki Kejaksaan RI pada Agustus 2022. Anies diumumkan sebagai capres oleh Nasdem pada 3 Oktober 2022. Jadi tidak ada kaitannya sama sekali

Baca Juga: FIFA Matchday: Gaston Edul Bocorkan Tanggal Argentina Melawan Timnas Indonesia .

Baca Juga: Guru Besar Unand, Elfindri: Nilai Ekonomi Kebudayaan

Jangan memutarbalikkan fakta! Ini murni kasus hukum. Siapapun pelaku korupsi harus ditindak tegas, bukan malah dibela atau dilindungi. Tinggal dibuktikan saja fakta di pengadilan. Biarkan rakyat yang menilai. Kan beres.

Apakah Nasdem ketakutan, karena ada dugaan bahwa aliran dana korupsi Rp 8 T itu mengalir ke Partai Nasdem?

Jokowi sudah tegas tidak ikut campur dalam urusan hukum. Hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun, termasuk okeh Presiden. Tapi kok bisa ada yang baru menjadi bakal calon Presiden sudah berani terang-terangan membela koruptor? Ini alarm buat rakyat Indonesia!

Baca Juga: Keberangkatan Kloter Pertama Jamaah Haji Indonesia, 388 Jamaah Jakarta dari Embarkasi Pondok Gede

Jadi apakah kalian mau negara ini dipimpin oleh pembela koruptor? Silakan rakyat menilai.

(Repost oleh: Yusuf Muhammad) ***

Berita Terkait