DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Sekitar 94.000 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Timteng dan Asia Dalam 3 Tahun Terakhir

image
Ilustrasi pekerja migran Indonesia ilegal usai penggerebekan BP2MI.

ORBITINDONESIA.COM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani, mengatakan, dalam tiga tahun terakhir BP2MI menangani sekitar 94.000 pekerja migran Indonesia yang dideportasi dari negara-negara Timur Tengah dan Asia.

Dari jumlah tersebut sebanyak 90 persen pekerja migran berangkat melalui jalur tidak resmi.

Selain itu, dalam kurun yang sama sebanyak 1.900 jenazah korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dipulangkan ke dalam negeri. Isu pekerja migran dan TPPO sudah jadi agenda dalam KTT ASEAN di Labuan Bajo beberapa waktu lalu.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Delapan Doktrin Ideologi Radikal yang Perlu Diwaspadai

Data korban meninggal dalam kasus TPPO, yang diungkap oleh kepala BP2MI sungguh membuat miris.

Pemerintah harus lebih cepat bertindak secara komprehensif. Tidak hanya menyasar pelaku TPPO, termasuk beking-nya, tapi juga menyentuh akar masalah yakni kemiskinan terutama di daerah sumber migran.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Hal ini juga perlu diberikan atensi khusus, karena merupakan bagian dari Transnational Crime dan mesti didorong sebagai isu keamanan nasional. ***

Berita Terkait