DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Melaporkan Korban KDRT, Istri Pertama Politisi PKS Bukhori Yusuf Tunjukkan Minim Empati

image
Politisi PKS Bukhori Yusuf yang dituduh melakukan KDRT.

ORBITINDONESIA.COM - Sungguh kasihan nasib MY, korban KDRT dan mantan istri kedua politisi PKS, Bukhori Yusuf.

MY sudah menjadi korban KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf. Sekarang MY malah dilaporkan oleh istri pertama Bukhori, Rosita Komala Dewi.

MY dilaporkan oleh istri pertama Bukhori Yusuf itu ke Polda Metro Jaya karena dianggap membuat laporan palsu.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Baca Juga: Yuk Berkunjung ke Pameran Benda Kuno di Banyuwangi, Banyak Peninggalan Bersejarah Usia Ratusan Tahun

Menurut pengacara Rosita, Mila Ayu Dewata Sari, ada beberapa bukti bahwa MY membikin laporan palsu. Yaitu tak ada bukti visum yang sah dan meyakinkan buat mengungkap aksi penganiayaan.

Rosita juga menuduh MY berbohong soal kehamilannya, karena tak pernah menunjukkan hasil pemeriksaan kehamilannya dari instansi kesehatan atau kedokteran yang berizin.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Bahkan Rosita juga membantah bahwa Bukhori punya istri kedua dan mengklaim hanya dialah istri sahnya.

Maka pihak Rosita melaporkan balik MY dengan Pasal 220, 310 serta 311 KUHP tentang laporan pidana palsu dan pencemaran nama baik dengan total ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Baca Juga: Gerombolan Begal di Tangerang Ini Kaget, Pria Berjaket Ojol Ini Ternyata Polisi yang Sedang Menyamar

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Mantan anggota DPR RI sekaligus politikus PKS, Bukhori Yusuf, diduga melakukan tindak KDRT ke istri keduanya yang lagi hamil, MY.

Aksi KDRT itu dilakukan Bukhori selama 2022 dan berakhir pada November 2022. Parahnya, ternyata aksi kekerasan itu diketahui langsung oleh istri pertama dan anak-anak Bukhori.

Pernikahan Bukhori dan istri keduanya juga ternyata diketahui istri pertama yang menerima sang suami menikah dengan korban. Bukhori juga sering melakukan pelecehan, baik verbal maupun fisik, sampai MY mengalami pendarahan.

Baca Juga: Yasonna H Laoly Dampingi Megawati Soekarnoputri Selama Jadi Juri Jayed Award 2023 di Roma

Meskipun kasus ini dalam tahap penyelidikan, tak sepantasnya Rosita melaporkan balik MY. Ini menunjukkan Rosita sama sekali tak punya empati, bahkan nihil untuk women support women.

Baca Juga: Dampak El Nino, Potensi Kasus Penularan DBD di Indonesia Justru Meningkat, Ini Penjelasannya

Dia justru cenderung mati-matian membela suaminya yang adalah pelaku KDRT. Sejauh ini kasus masih ditangani Unit PPPA Bareskrim Polri.

Baca Juga: Jadi Juri Zayed Award 2024, Megawati Diwawancarai Radio Vatikan

Semoga kepolisian bisa mengungkap seterang-terangnya kasus KDRT ini. Jika terbukti bersalah, Bukhori harus dihukum seberat-beratnya. Mari lindungi perempuan dari kekerasan! ***

Berita Terkait