DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Lengkap, Berkas Kasus Roy Suryo Segera Masuk ke Kejaksaan

image
Roy Suryo, tersangka kasus ujaran kebencian lewat meme stupa Candi Borobudur segera masuk persidangan.

ORBITINDONESIA - Berkas Roy Suryo, tersangka kasus ujaran kebencian siap dilimpahkan ke kejaksaan untuk diproses.

Pelimpahan berkas kasus Roy Suryo tersebut dikabarkan akan dilakukan pada Senin, 15 Agustus 2022.

Baca Juga: New Year Gaza 24 B

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan bahwa pelimpahan berkas kasus Roy Suryo tersebut dilakukan penyidik karena berkas yang berisi hasil pemeriksaan telah dinyatakan lengkap.

Baca Juga: Batal Pagi, Komnas HAM Tinjau TKP Pembunuhan Brigadir J Sore ini

“Berkasnya sudah lengkap, sudah jadi. Kita akan kirim ke Kejaksaan hari Senin,” ujar Zulpan dalam pernyataannya, dikutip dari laman PMJ News.

Baca Juga: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas PSI yang Dipimpin Kaesang Hanya 1,5 Persen, Gerindra Salip PDI Perjuangan

Zulpan menerangkan, pihak kejaksaan selanjutnya akan meneliti ulang berkas kasus Roy Suryo dari kepolisian.

“Pemberkasan sudah jadi tinggal kita kirim ke Kejaksaan. Kalau (dari) Kejaksaan dinyatakan lengkap sudah P21, baru kita lakukan tahap 2,” tandasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dorong Petani Juga Tingkatkan Produksi untuk Pasar Ekspor

Baca Juga: Ditemani Erick Thohir, Prabowo Subianto Makan Siang Bersama Pelaku Usaha Muda

Sebagai pengingat, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut menjadi tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kasus tersebut dilaporkan Kurniawan Santoso karena mengandung unsur ujaran kebencian.***

Berita Terkait